TRIBUN WIKI

Kalender Jawa 19 Februari 2025 dengan Weton Rabu Pahing, Hindari 3 Pantangan Ini Agar Tidak Sial!

Dalam kalender Jawa, 19 Februari 2025 bertepatan dengan weton Rabu Pahing. Ada tiga pantangan yang mesti dihindari weton Rabu Pahing.

Editor: Array A Argus
bing image ai
KALENDER JAWA- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Rabu (19/2/2025). Dalam kalender Jawa, 19 Februari 2025 memiliki weton Rabu Pahing. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Menurut kalender Jawa, 19 Februari 2025 bertepatan dengan 20 Ruwah 1958 Je.

Untuk wetonnya sendiri adalah Rabu Pahing.

Dalam Primbon Jawa, neptunya berjumlah 16.

Angka ini merupakan bilangan paling tinggi untuk neptu.

Rinciannya yakni Rabu (7) dan Pahing (9).

KALENDER JAWA- Menurut kalender Jawa, 7 Februari 2025 bertepatan dengan 8 Ruwah 1958 Je dengan weton Jumat Kliwon. Mereka yang lahir Jumat Kliwon punya beragam keistimewaan.
KALENDER JAWA- Menurut kalender Jawa, 7 Februari 2025 bertepatan dengan 8 Ruwah 1958 Je dengan weton Jumat Kliwon. Mereka yang lahir Jumat Kliwon punya beragam keistimewaan. (bing image ai)

Baca juga: Kalender Jawa Weton Selasa Legi 18 Februari 2025, Ini Pekerjaan yang Cocok Dilakoni

Bila merujuk pada Primbon Jawa, mereka yang lahir dengan weton Rabu Pahing dikenal memiliki watak yang kuat dan sabar.

Mereka juga ulet dalam bekerja, dan memiliki hati yang tulus.

Walaupun dalam hidup seringkali dihantam cobaan berat, weton Rabu Pahing bisa bertahan dan menghadapinya dengan tenang.

Mereka adalah tipikal orang yang tidak grasak-grusuk.

Pemilik weton Rabu Pahing lebih memilih jalan kesunyian dalam menyelsaikan setiap persoalan.

Ia tidak berisik ketika dilanda sebuah masalah.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Kamis Legi 13 Februari 2025, Ini Karier yang Berpeluang Bikin Sukses

Namun, ada hal yang mesti dihindari pemilik weton Rabu Pahing.

Mereka diminta menghindari tiga perbuatan yang bisa membawa kesialan.

Tiga perbuatan buruk yang mesti dijauhi adalah berbohong, menipu dan mencuri.

Bila melanggar dan melakukan tiga perbuatan tercela ini, maka hidup pemilik weton Rabu Pahing akan sengsara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved