Berita Medan
Cita-cita Jadi Perwira Pupus, Personel Polres Taput Diduga Tertipu Rekan Sesama Polisi Rp 850 Juta
Akibat dugaan penipuan tersebut, Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Disini, lanjut Olsen, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Shcalomo mengirimkan lagi uang sebesar Rp 250 juta.
"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," katanya.
Pada pengumuman berikutnya, ternyata nama Bripka Shcalomo kembali tidak terdaftar alias tidak lulus.
Disinilah ia mulai merasa menjadi korban dugaan penipuan rekan sesama Polisinya yang dipercaya.
Pada 14 Oktober 2024 lalu, korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut dan disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober.
Olsen berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.
Jika tidak, pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Sejauh ini laporan kliennya baru di tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," katanya.
Boy Raja Marpaung, kuasa hukum korban yang lain menduga kliennya terjebak bujuk rayu Ipda Rahmadsyah sehingga tertipu.
Apalagi Rahmadsyah kala itu juga baru saja lulus menjadi Perwira, sehingga Bripka Shcalomo percaya.
"Sebenarnya ini bujuk rayu yang dilakukan oleh RS. Kami meminta kepada Kapolda, Dirreskrimum, dan Kabid Propam Polda Sumut tetap menindaklanjuti perkara ini."
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.
Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
"Laporannya masih proses penyelidikan,"kata Kompol Siti.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ
KPPU Dalami Laporan Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kejatisu |
![]() |
---|
Rico Dorong KBR jadi Mitra Serap Aspirasi Warga Medan: Bangun Pos Kamling |
![]() |
---|
Terdakwa Calo Akpol Nina Wati Ajukan Banding Usai Vonis Setahun Penjara |
![]() |
---|
Warga Medan Sunggal-Helvetia Waswas Minim Penerangan: Rawan Laka dan Kejahatan |
![]() |
---|
Ngadu ke Wali Kota, Warga Medan Perjuangan Keluhkan Bantuan PKH dan Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.