Berita Viral
HOTMAN PARIS Mendadak Jatuh Sakit saat Bersaksi di Persidangan, Ini Tanggapan Razman Arif Nasution
Sidang ditunda hingga pekan depan. Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi di persidangan hari ini.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025), menunda sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution.
Sidang ditunda hingga pekan depan. Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi di persidangan hari ini.
"Tadi diberitahukan sidang ditunda sampai dengan hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025, dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit," ucap Razman, Kamis sore.
Kondisi kesehatan Hotman Paris selaku saksi korban dalam kasus ini menurun.
Pengacara kondang itu jatuh sakit dan harus dibopong petugas ke rumah sakit.
Hal itu diungkap Razman usai sidang.
"Dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit. Saya tadi diberitahukan bahwa sidang ditunda sampai dengan hari kamis depan, tanggal 27 Februari 2025," ucap Razman.
Razman kemudian mendoakan kesehatan Hotman Paris Hutapea dan berharap rivalnya cepat pulih sehingga persidangan bisa berlanjut lagi.
"Kita doakan saudara Hotman sehat dan bisa bersidang," tuturnya.
Razman kemudian menjelaskan singkat kronologi Hotman Paris Hutapea jatuh sakit di tengah persidangan.
Katanya, kesehatan Hotman mulai terguncang ketika pihak Razman sedang mengajukan beberapa pertanyaan.
"Tadi, pertanyaannya baru sampai Rahmat dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya," ujar Razman.
"Dan rupanya mungkin beliau kurang sehat atau kurang fit mungkin terlalu banyak begadang," tutur Razman.
"Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat pak, saya pikir nih gimana karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung jadi kita berharap saudara Hotman bisa sehat," kata dia.
Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara digelar secara tertutup pada Kamis (20/2/2025).
Dari pantauan Tribunnews di lapangan, pintu gerbang PN Jakarta Utara dikawal ketat oleh petugas kepolisian menjelang sidang dimulai.
Puluhan petugas berseragam lengkap berjaga-jaga guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan usai insiden ricuh pekan lalu.
Sebelumnya, majelis hakim menolak permintaan Razman selaku terdakwa yang ingin sidang digelar secara terbuka.
Kabarnya, akan ada pembahasan terkait bukti-bukti atas dugaan asusila Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim sehingga tidak patut diketahui publik.
Di sisi lain, Razman membantah isu yang menyebut dirinya bakal ditahan usai sidang hari ini.
Dia pun mengucap syukur lantaran kabar tersebut tidak benar adanya.
"Informasi yang beredar saya akan di tahan, tapi Alhamdulillah hari ini semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada penahanan," ujar dia.
Adapun pengamatan wartawan di lokasi, sekitar pukul 13.08 WIB, Hotman terlihat keluar dari ruang sidang dengan wajah pucat.
Hotman juga tampak lemas dan berjalan tertatih ketika.
Bahkan, Hotman terlihat dituntun oleh dua asisten pribadinya.
Salah satu kuasa hukum Hotman Paris bernama Dewi Intan Maleka mengatakan, Hotman tak punya riwayat sakit sebelumnya.
"Enggak ada, cuma (butuh) istirahat aja," ucap Dewi.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
(*/Tribun-medan.com)
PENGAKUAN Fadilah Selingkuhan Sebar Video Bareng Anggota DPRD Wahyudin: Sedang Hamil, Minta Dinikahi |
![]() |
---|
MONGOL Ikhlaskan Uang Rp 53 Miliar yang Dipinjam Cagub Tersandung Korupsi, Sempat Nangis di Kamar |
![]() |
---|
Letjen Purn AM Putranto: Menangis di Istana saat Sertijab, Kini Semangat Baru Jadi Komut Pegadaian |
![]() |
---|
DULA LOYALIS Prabowo dari Istana ke BUMN: Hasan Nasbi ke Pertamina, Letjen AM Putranto ke Pegadaian |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Presiden Prabowo: Harus Terlaksana Tahun 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.