Berita Viral

Dua Gadis Remaja Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Dibebaskan dengan Syarat Mau Berhubungan

Berdasarkan pengakuan dua remaja itu, Ibunya menceritakan bahwa korban dikurung selama dua hari di Pos PAM oleh oknum polisi itu.

Freepik
ILUSTRASI PELECEHAN: Ilustrasi gadis remaja berusia 13 dan 14 tahun diduga dirudapaksa oknum polisi. Kepada ibunya kedua mengungkapkan sempat memohon untuk dibebaskan. 

Orang tua korban mengetahui pelecehan itu terjadi pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Usai mengetahui kejadian itu, keluarga korban rudapaksa itu langsung melaporkannya ke Polres Kaimana.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025) lalu.

Mereka tidak mengetahui dimana keberadaan korban.

Korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025).

Orang tua korban kemudian menanyakan kepada keduanya alasan tidak pulang ke rumah.

Kepada orang tuanya kedua remaja itu mengaku ditahan di salah satu pos PAM Kaimana oleh salah satu oknum polisi.

“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025). 

Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. 

“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban. 

Dikatakan ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.

Hingga berita ini dipublikasikan, Tribun tengah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Polres Kaimana.

 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved