Toba Pulp Lestari
Toba Pulp Lestari Beri Keterangan, Bantah Blokir Jalan Nagasaribu Siharbangan: Isu tak Benar Itu
TPL membantah adanya pemblokiran jalan menuju akses mata pencarian masyarakat di Dusun Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae
TRIBUNMEDAN.COM, TOBA- PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sangat menghormati masyarakat adat dan mematuhi segala aturan dari pemerintah sesuai undang-undang yang berlaku.
Karena itu, TPL mengajak seluruh pihak mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
Hal ini disampaikan, Corporate Communication Head TPL, Salomo Sitohang.
"TPL terbuka terhadap semua masukan dan saran dari semua pihak, termasuk masyarakat adat dan Lembaga sosial lainnya. Sehingga, kita harus bersama sama mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang muncul di lapangan," ujar Salomo melalui keterangan tertulis.
Baca juga: TPL Buka Suara, Berkomitmen Taat Peraturan Perundang-undangan: Mari Sudahi Pertikaian
Ia menyampaikan, TPL akan selalu mengendenkan dialog terbuka dan berdamai terhadap masyarakat adat dalam menghadapi setiap persoalan yang muncul.
"Terkait isu pemblokiran akses jalan menuju area mata pencarian masyarakat di Dusun Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, kami tegaskan isu itu tidak benar. TPL hanya memastikan agar area tersebut aman selama berlangsungnya kegiatan operasional," katanya.
Dia menambahkan, TPL tetap memberikan akses untuk masyarakat yang pengin melakukan aktivitas penyadapan kemenyan di area tersebut.
Akan tetapi, TPL ingin memastikan keselamatan kerja di seluruh area operasional dan menghindari kecelakaan kerja terhadap siapapun.
"Di sana dengan ada operasonal alat berat jadi perusahaan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di area tersebut, sehubungan adanya aktivitas alat berat dan kendaraan operasional perusahaan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, TPL berkomitmen berdampingan dengan masyarakat dan turut mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat yang berada di wilayah operasional perusahaan.
"TPL sudah menjalankan operasionalnya dengan memperhatikan berbagai aspek. Seperti aspek sosial dan lingkungan. Jadi tidak benar bahwa TPL menutu akses jalan menuju sumber mata pencarian warga," katanya.
Lebih lanjut ia bilang TPL menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat dan masyarakat pedesaan atas tanah, hutan dan sumber daya alam yang mereka miliki dan Kelola.
"TPL tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak nilai-nilai budaya atau merampas warisan leluhur serta mendukung pelestarian budaya, adat istiadat, serta praktik tradisional masyarakat adat dan masyarakat pedesaan," ujarnya.
Tidak hanya itu, TPL juga berkeinginan bekerja sama dengan masyarakat adat dan masyarakat pedesaan dalam mengembangkan program pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga, bisa memberikan manfaat ekonomi serta sosial masyarakat.
Baca juga: TPL Gandeng PMI Toba Gelar Donor Darah untuk Karyawan: Bangun Budaya Kerja Sehat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.