Berita Viral

Viral Video Bu Guru Salsa Joget tanpa Busana, Terungkap lantaran Iming-iming Pacar Online

Suatu ketika dia request aku untuk bisa VC dan melakukan adegan vulgar, kurang dr 3 menit VC itu oleh pelaku simpan. Klarifikasi Bu Guru Salsa

Twitter/X
VIDEO SYUR- Di platform X atau Twitter ramai membahas soal link video bu guru Salsa TikTok viral. Belakangan diketahui, bu guru Salsa yang dimaksud adalah guru SD di Jember. (Twitter/X) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus video bu guru Salsa yang joget tanpa busana diselidiki polisi.

Adapun kasus bu guru Salsa yang viral karena video tanpa busananya kini tengah diselidiki.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengku tengah melakukan penyelidikan, kasus video seksi perempuan berhijab tersebut. 

"Mohon waktu, kami masih lidik," ujarnya singkat, Selasa (25/2/2025). .

Seperti diketahui video Salsa Anindya, seorang guru matematika yang mengajar di SD di kawasan Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur tengah viral di media sosial.

Nama bu guru Salsa itu langsung viral setelah video pribadi berdurasi lima menit miliknya tersebar luas di media sosial. 

Terkini, Salsa mengaku diimingi mobil oleh pacar onlinenya.

Bu Guru Salsa memberikan klarifikasi melalui akun TikTok-nya pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.

Dalam 21 poin klarifikasinya, ia menyampaikan jika ia diiming-imingi mobil oleh pacar onlinenya.

Keduanya berkenalan pada November 2024 lalu.

Berikut rangkuman klarifikasi Salsa:

"Dari cowok online yang deketin aku, pelaku ini yg paling menjanjikan (dia mengaku pengusaha kaya yg memiliki bisnis di Kalimantan, tidak punya akses WA namun hanya bisa di IG:

aku tidak sadar kalau ini perilaku penipuan, trus dia jg gak mau ngasih identitas dengan alasan keamanan atau menolak VC karena alasan sinyal di pedalaman) percakapannya kebanyakan manipulatif dan akupun

terlena mengikuti permainannya.

Pelaku juga mengaku tidak available untuk video call dengan alasan keamanan atau alasan tidak ada sinyal.

Namun, suatu ketika dia request aku untuk bisa VC dan melakukan adegan vulgar, kurang dr 3 menit VC itu oleh pelaku simpan, pelaku sendiri dalam VC tidak menunjukan wajahnya, yg on cam hanya aku saja.

Aku menuruti

intruksi pelaku dengan polosnya

dengan alasan dia tidak bisa on cam

karena susah sinyal atau takut

resiko di tempat dia bertugas," cerita Salsa.

Akibat dari penyebaran video tersebut, Bu Guru Salsa menyatakan penyesalan dan rasa bersalahnya.

Ia telah meminta maaf kepada keluarga dekat dan tempat kerjanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naida menambahkan, langkah hukum dalam kasus ini sangat diperlukan, agar ada efek jera terhadap pelaku penyebaran video guru perempuan ini.

"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, karena Jember dikenal dengan kota santri, sehingga moralitas tenaga pendidik dan publik figur harus diperhatikan," tanggapnya.

Menurutnya, sekolah harus lebih selektif lagi ketikan mencari tenaga pendidik baru, supaya tidak ada guru seperti ini lagi yang masuk di lembaga pendidikan Kabupaten Jember.

"Sebelum menerima guru tersebut harus melakukan tes atau wawancara tentang  kesiapannya menjadi tenaga pendidik," papar Indi.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menilai. seorang guru harus memberi contoh yang baik bagi muridnya, sehingga moralitasnya harus dijaga betul di tengah masyarakat.

"Seorang guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk anak didik," kata Indi.

Sebatas informasi, terdapat puluhan video purno  guru perempuan yang pernah mengajar di sekolah dasar kawasan Kecamatan Ambulu Jember ini di media sosial.

Dalam video tersebut, guru ini berjoget-joget dengan kondisi tanpa busana dan memamerkan seluruh aurat. Namun kepalanya masih menggunakan hijab.

Salsa Lulus Berkas PPPK

Disisi lain di tengah namanya menjadi sorotan, ternyata Salsa lulus berkas PPPK.

Lantas bagaimana nasibnya kini?

Salsa ternyata lulus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nama guru perempuan tersebut masuk 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah. 

Tampak, perempuan ini mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember. 

Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas. 

"Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).

Nama Bu Guru Salsa beberapa pekan belakangan ini jadi perbincangan publik usai tersandung isu miring. Intip 7 pose Bu Guru Salsa terbaru 2025, belakangan namanya viral di TikTok imbas video syur 5 menit.
Nama Bu Guru Salsa beberapa pekan belakangan ini jadi perbincangan publik usai tersandung isu miring. Intip 7 pose Bu Guru Salsa terbaru 2025, belakangan namanya viral di TikTok imbas video syur 5 menit. (ist)

Menurutnya, munculnya video tak senonoh guru perempuan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

Sebab dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.

"Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," papar Mufid. 

Mufid menilai, adanya video tak senonoh guru menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. 

"Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru," ujarnya. 

Legislator PKB ini menilai, jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan. 

"Di tengah perjuangan teman-teman honorer.

kalau ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved