Berita Viral

REAKSI Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Saat Pembunuh Anaknya Divonis Mati: Anak Kesayangan Saya

Ia menilai hakim telah menunjukkan keadilan bagi Nia yang telah kehilangan cita-cita dan nyawanya.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
UCAP SYUKUR - Ibu Nia Kurnia Sari (NKS) Eli Marlina saat menghadiri sidang Indragon di PN Pariaman, selasa 5/8/2025. Dia bernafas lega pasca majelis hakim menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan anaknya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi ibu gadis penjual gorengan di Padang saat pembunuh anaknya divonis mati.

Ia pun mengingat bagaimana In Dragon dengan kejam merebut nyawa anak kesayangan itu.

Menurutnya hukuman yang diberikan hakim pada In Dragon sudah setimpal dengan perbuatannya.

Baca juga: PILU Kakek Pranoto, Cari Daun Untuk Obat Malah Tewas Usai Tertimpa Dongkrak, Dilempar Bajing Loncat

Tangisan haru dan rasa lega terpancar dari raut wajah Eli Marlina, ibunda dari Nia Kurnia Sari, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Sepriarman alias In Dragon.

Terdakwa yang menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia, seorang gadis penjual gorengan, akhirnya menerima hukuman setimpal pada sidang Selasa (5/8/2025).

Saat mendengar putusan hakim, Eli yang mengenakan baju pink dan jilbab putih, langsung menyandarkan kepalanya dan mengusap wajahnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Pejabat di Lingkungan Polres Tanah Karo yang Jalani Sertijab


Ia tampak tertegun, campur aduk antara kesedihan mendalam dan kelegaan yang tak terlukiskan. Berkali-kali ia mengucap syukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah, hakim sangat bijak dalam menetapkan putusan. Perbuatan In Dragon memang selayaknya mendapat hukuman mati,” ujar Eli.

Bagi Eli, vonis ini bukan sekadar hukuman, melainkan juga cerminan dari kesedihan yang selama ini ia rasakan.

Ia menilai hakim telah menunjukkan keadilan bagi Nia yang telah kehilangan cita-cita dan nyawanya.

“Nia adalah anak kesayangan saya, kepergiannya sangat membuat saya terpukul. Semoga hukuman ini bisa menenangkan Nia,” tutur Eli lirih, berharap hukuman mati ini bisa memberikan ketenangan bagi putri tercintanya.

Pihak pembela terdakwa tidak membuang waktu. Kuasa hukum In Dragon, Dafriyon, dengan tegas menyatakan akan langsung menempuh jalur banding.

REAKSI Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Saat Pembunuh Anaknya Divonis Mati: Anak Kesayangan Saya
UCAP SYUKUR - Ibu Nia Kurnia Sari (NKS) Eli Marlina saat menghadiri sidang Indragon di PN Pariaman, selasa 5/8/2025. Dia bernafas lega pasca majelis hakim menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan anaknya.

Menurutnya, keputusan majelis hakim mengandung kekeliruan dalam mempertimbangkan fakta dan barang bukti yang telah dihadirkan selama proses persidangan.

“Kami akan langsung melakukan banding dan menyiapkan bahannya,” ujar Dafriyon sesaat setelah sidang putusan, mengisyaratkan bahwa pertarungan hukum untuk kliennya masih jauh dari kata berakhir.

Sikap berbeda ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Wendri Finisa, yang mewakili pihak kejaksaan, memilih untuk tidak langsung mengambil sikap.

Baca juga: SISWANTO Sebut Istri Arya Daru yang Sering Berkunjung ke Kos, Bukan Vara Wanita yang Menemani di Mal

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved