Sumut Terkini

Curi Laptop Milik Seorang Guru, Pria Berinisial JM dan PM Diringkus Polisi

Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial JM (22) dan PM (25).

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ Humas Polres Toba
PENCURIAN- Dua tersangka kasus dugaan pencurian di Kecamatan Lumbanjulu kini sudah ditahan di Mapolres Toba 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Gegara diduga mencuri laptop milik seorang guru di Desa Aeknatolu Jaya, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, dua pria diringkus polisi.

Peristiwa dugaan pencurian terjadi pada Minggu (16/2/2025) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial JM (22) dan PM (25).

Kedua tersangka adalah warga Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba. 

"Pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 11.15 WIB, pencurian terjadi di rumah korban yang adalah seorang guru saat pergi ke gereja beribadah," Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang, Rabu (26/2/2025).

"Saat meninggalkan rumah, korban mengunci rumahnya. Setelah pulang dari gereja, istri korban menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa laptop semua hilang," sambungnya.

Oleh karena, suaminya langsung pulang dari gereja dan mengecek keadaan rumah dan melihat 3  unit laptop yang disimpan di kamar, di ruang tamu dan di lantai sudah tiada.

Suaminya melihat engsel pintu belakang rumahnya sudah rusak dan ada bekas congkelan di pintu tersebut.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 22 juta. Dengan demikian, korban membuat laporan ke polisi," tuturnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Lumbanjulu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Pada Jumat (22/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB, kedua tersangka diamankan," lanjutnya.  

Dari tersangka, barang bukti yang diamankan adalah 3 unit laptop beserta chargernya, sebilah parang, dan 1 unit handphone. 

"Petugas melakukan interogasi dengan hasil, para pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian di rumah korban pada saat korban sedang di gereja," sambungnya.

"Dan pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan parang lalu masuk ke dalam dan mengambil 3 unit laptop," sambungnya.

Selanjutnya polisi membawa kedua pelaku ke Polsek Lumbanjulu guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Usai dilakukan pemeriksaan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Toba," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved