Breaking News

Berita Viral

JEJAK Eks Bos Petral Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Anaknya Sudah Jadi Tersangka

Riza Chalid dalam kasus empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
ANAK SUDAH TERSANGKA: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dan kantor taipan minyak Muhammad Riza Chalid, Selasa (25/2/2025). Lokasi penggeledahan berada di sebuah kantor di Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan satu rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan usai Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang di lingkup Pertamina dan kontraktor yang merugikan negara Rp 193,7 triliun. (Istimewa) 

Taipan Minyak Riza Chalid Kini Kena Batunya setelah Anaknya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina. Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung RI

TRIBUN-MEDAN.COM - Empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS); 

2. Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS); 

3. Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, Yoki Firnandi (YF); 

4. Vice Presiden Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Agus Purwono (AP).

Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini diduga kongkalingkong dengan pihak perusahaan lain sebagai penerima manfaat.

Setidaknya sudah tiga orang penerima manfaat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI.

Adapun ketiga orang tersebut ialah:

1. Muhammad Keery Andrianto Riza, penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.

2. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

3. Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

Modus Para Tersangka 
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran tujuh tersangka dalam kasus ini.

Abdul Qohar menyebut kasus ini bermula ketika pemerintah merencanakan pemenuhan minyak mentah untuk pasar dalam negeri periode 2018 sampai 2023.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved