Berita Viral
JEJAK Eks Bos Petral Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Anaknya Sudah Jadi Tersangka
Riza Chalid dalam kasus empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Taipan Minyak Riza Chalid Kini Kena Batunya setelah Anaknya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina. Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung RI
TRIBUN-MEDAN.COM - Empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS);
2. Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS);
3. Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, Yoki Firnandi (YF);
4. Vice Presiden Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Agus Purwono (AP).
Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini diduga kongkalingkong dengan pihak perusahaan lain sebagai penerima manfaat.
Setidaknya sudah tiga orang penerima manfaat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI.
Adapun ketiga orang tersebut ialah:
1. Muhammad Keery Andrianto Riza, penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.
2. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
3. Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.
Modus Para Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran tujuh tersangka dalam kasus ini.
Abdul Qohar menyebut kasus ini bermula ketika pemerintah merencanakan pemenuhan minyak mentah untuk pasar dalam negeri periode 2018 sampai 2023.
SAAT DPR Bahagia Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Sebulan, Buruh: Jungkir Balik, Rumah Pun Gak Kebeli |
![]() |
---|
NASIB Wamen Eddy Hiariej Sehari Diangkat Sebagai Komisaris PT PGN Kini Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
SETELAH Ogah Jalani Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf ke Lisa Mariana: Proses Lanjut |
![]() |
---|
MENCEKAM Demo Bubarkan DPR RI, Hingga Malam Hari Massa Masih Bentrok dengan Polisi, Meluas ke Slipi |
![]() |
---|
TERKUAK Tersangka Hendarto Pakai Uang Korupsi Rp 150 Miliar Untuk Main Judi di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.