Berita Viral
JEJAK Eks Bos Petral Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Anaknya Sudah Jadi Tersangka
Riza Chalid dalam kasus empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
PT Pertamina kala itu diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor.
Hal itu tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Namun, Qohar mengatakan, para tersangka justru bersekongkol dan melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH).
"Hasil rapat dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehungga hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap. Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,"bebernya.
Pada saat yang sama, Qohar menyebut hasil produksi minyak mentah dari dalam negeri oleh KKKS juga dengan sengaja ditolak.
Alasannya, produksi minyak mentah oleh KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, padahal harganya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).
Tak hanya itu, produksi minyak mentah dari KKKS juga dinilai tidak sesuai spesifikasi.
"Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia untuk dilakukan ekspor," jelasnya.
Setelahnya, anak perusahaan Pertamina tersebut mengimpor melakukan impor minyak mentah dan produk kilang.
Di mana, perbedaan harga pembelian minyak bumi impor sangat signifikan dibandingkan dari dalam negeri.
Dalam kegiatan ekspor minyak juga diduga telah terjadi kongkalikong antara para tersangka.
Mereka sudah mengatur harga untuk kepentingan pribadinya masing-masing dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,"ungkapnya.
Sementara salah satu yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan yakni terkait pembelian produk kilang.
Riva diduga melakukan pembelian untuk RON 92, namun nyatanya yang dibeli adalah RON 90 yang diolah kembali. Atau RON 90/pertalite dibeli dengan seharga RON 92/pertamax dan diblending menjadi pertamax.
SAAT DPR Bahagia Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Sebulan, Buruh: Jungkir Balik, Rumah Pun Gak Kebeli |
![]() |
---|
NASIB Wamen Eddy Hiariej Sehari Diangkat Sebagai Komisaris PT PGN Kini Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
SETELAH Ogah Jalani Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf ke Lisa Mariana: Proses Lanjut |
![]() |
---|
MENCEKAM Demo Bubarkan DPR RI, Hingga Malam Hari Massa Masih Bentrok dengan Polisi, Meluas ke Slipi |
![]() |
---|
TERKUAK Tersangka Hendarto Pakai Uang Korupsi Rp 150 Miliar Untuk Main Judi di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.