Berita Viral

NASIB Ali Tukang Kayu Dianggap Jelekkan Polisi di Facebook, Ngaku Diusir dari Polsek, Kini Dipanggil

Beginilah nasib Alimusyafa (39), tukang kayu yang dianggap telah menjelek-jelekkan polisi di Facebook. Ia pun kini dipanggil polisi untuk melakukan k

Editor: Liska Rahayu
Dok Polsek Alok
RUSAK CITRA POLISI - Alimusyafa mengenakan celana pendek baju kaos sedang memberikan klarifikasi di Polsek Alok, Selasa (25/2/2025). Tukang kayu Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur itu dianggap jelekkan polisi karena postingannya di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Alimusyafa (39), tukang kayu yang dianggap telah menjelek-jelekkan polisi di Facebook.

Ia pun kini dipanggil polisi untuk melakukan klarifikasi.

Melansir dari Kompas.com, warga Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dipanggil Polsek Alok pada Selasa (25/2/2025).

Pemanggilan ini dilakukan untuk memberi klarifikasi terkait unggahannya di media sosial Facebook yang dianggap merusak citra kepolisian.

Dalam postingannya, Alimusyafa mengunggah foto selfie di depan kantor Polsek Alok dan menuliskan, “kapan pun saya mau datang ke Polsek, itu hak saya, karena saya KTP masih Indonesia. OPM yang jelas-jelas bersalah saja masih dilindungi HAM. Kalau suruh saya pulang, ya saya pulang. Bravo TNI.”

Unggahan tersebut memicu beragam komentar di media sosial, yang menyebabkan Alimusyafa dipanggil ke kantor polisi.

Wakapolsek Alok, Ipda Laurensius Laka, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan seorang warga bernama Tari, yang mengadukan masalah utang piutang kepada Polsek Alok pada Minggu (23/2/2025).

Dalam laporannya, Tari menyatakan bahwa ia telah meminjamkan uang kepada Alimusyafa sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum ada pengembalian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek mengundang Alimusyafa melakukan mediasi.

Namun, saat pemanggilan, Alimusyafa tidak hadir dengan alasan sedang memancing.

Lalu, pihak Polsek menginformasikan kepada Alimusyafa untuk hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

Regu III SPKT yang dipimpin Aiptu Heri Lamawuran menunggu kehadiran Alimusyafa hingga akhir jam piket, tetapi ia tidak datang.

Pada hari berikutnya, Senin (24/2/2025), Alimusyafa datang ke Polsek Alok.

Namun, saat itu yang bertugas adalah regu I, sementara kasusnya ditangani oleh regu III.

Personel regu I mengarahkan Alimusyafa untuk kembali menemui regu III, namun setelah menerima arahan tersebut, Alimusyafa justru mengunggah foto selfie di depan Polsek Alok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved