Berita Viral
NASIB Ali Tukang Kayu Dianggap Jelekkan Polisi di Facebook, Ngaku Diusir dari Polsek, Kini Dipanggil
Beginilah nasib Alimusyafa (39), tukang kayu yang dianggap telah menjelek-jelekkan polisi di Facebook. Ia pun kini dipanggil polisi untuk melakukan k
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Alimusyafa (39), tukang kayu yang dianggap telah menjelek-jelekkan polisi di Facebook.
Ia pun kini dipanggil polisi untuk melakukan klarifikasi.
Melansir dari Kompas.com, warga Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dipanggil Polsek Alok pada Selasa (25/2/2025).
Pemanggilan ini dilakukan untuk memberi klarifikasi terkait unggahannya di media sosial Facebook yang dianggap merusak citra kepolisian.
Dalam postingannya, Alimusyafa mengunggah foto selfie di depan kantor Polsek Alok dan menuliskan, “kapan pun saya mau datang ke Polsek, itu hak saya, karena saya KTP masih Indonesia. OPM yang jelas-jelas bersalah saja masih dilindungi HAM. Kalau suruh saya pulang, ya saya pulang. Bravo TNI.”
Unggahan tersebut memicu beragam komentar di media sosial, yang menyebabkan Alimusyafa dipanggil ke kantor polisi.
Wakapolsek Alok, Ipda Laurensius Laka, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan seorang warga bernama Tari, yang mengadukan masalah utang piutang kepada Polsek Alok pada Minggu (23/2/2025).
Dalam laporannya, Tari menyatakan bahwa ia telah meminjamkan uang kepada Alimusyafa sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum ada pengembalian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek mengundang Alimusyafa melakukan mediasi.
Namun, saat pemanggilan, Alimusyafa tidak hadir dengan alasan sedang memancing.
Lalu, pihak Polsek menginformasikan kepada Alimusyafa untuk hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Regu III SPKT yang dipimpin Aiptu Heri Lamawuran menunggu kehadiran Alimusyafa hingga akhir jam piket, tetapi ia tidak datang.
Pada hari berikutnya, Senin (24/2/2025), Alimusyafa datang ke Polsek Alok.
Namun, saat itu yang bertugas adalah regu I, sementara kasusnya ditangani oleh regu III.
Personel regu I mengarahkan Alimusyafa untuk kembali menemui regu III, namun setelah menerima arahan tersebut, Alimusyafa justru mengunggah foto selfie di depan Polsek Alok.
BERIKUT Daftar 30 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SOSOK Yuda Heru Dokter Hewan yang Buka Praktik Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia, Diciduk Polri |
![]() |
---|
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.