Berita Viral

NASIB Ali Tukang Kayu Dianggap Jelekkan Polisi di Facebook, Ngaku Diusir dari Polsek, Kini Dipanggil

Beginilah nasib Alimusyafa (39), tukang kayu yang dianggap telah menjelek-jelekkan polisi di Facebook. Ia pun kini dipanggil polisi untuk melakukan k

Editor: Liska Rahayu
Dok Polsek Alok
RUSAK CITRA POLISI - Alimusyafa mengenakan celana pendek baju kaos sedang memberikan klarifikasi di Polsek Alok, Selasa (25/2/2025). Tukang kayu Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur itu dianggap jelekkan polisi karena postingannya di media sosial. 

“Keterangannya (postingan Alimusyafa) seolah-olah menyiratkan bahwa ia diusir dan penghadapannya diabaikan,” ungkap Laurensius.

Ia menegaskan bahwa Polsek Alok telah memanggil Alimusyafa untuk memberikan klarifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, Alimusyafa mengaku bahwa unggahan itu dibuat hanya untuk mencari sensasi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap citra kepolisian.

Laurensius menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat secara profesional.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau merusak nama baik institusi tanpa dasar yang jelas.

“Kami selalu mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan iktikad baik. Baik melalui jalur hukum maupun mediasi, semua harus dilakukan secara kooperatif agar berjalan adil dan transparan,” pungkasnya.

Setelah mediasi, Alimusyafa mengunggah video permintaan maaf melalui akun Facebook miliknya.

Sementara itu, sebelumnya juga viral di media sosial video preman ancam lukai polisi karena emosi disuruh tobat palak sopir.

Preman di Lampung Tengah itu diketahui bernama Ismail Saleh.

Pria berusia 45 tahun itu ditangkap polisi, 10 menit setelah videonya viral di media sosial, Rabu (5/2/2025) sore.

Video tersebut diunggah sendiri oleh Ismail, yang tampak mengumpat dalam bahasa Lampung sambil mengancam seorang polisi bernama "Helmi".

"Saya minta di perempatan ini takut sama polisi, enggak ada cerita, Pak Helmi (akan) saya tujah (tusuk)," ujar Ismail dalam video yang direkamnya sendiri, melansir dari Kompas.com.

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Yusvin Argunan, membenarkan bahwa Ismail telah diamankan hanya 10 menit setelah mengunggah video itu.

"Pelaku yang ditegur oleh masyarakat tidak terima dan membuat video itu," kata Yusvin melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).

Menurut Yusvin, Ismail merupakan warga Kampung Terbanggi Besar yang kerap memalak sopir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Terbanggi Besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved