TRIBUN WIKI
Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK
Gusnan Mulyadi merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode 2021-2024. Ia lahir di Manna, Bengkulu Selatan, pada tanggal 28 Agustus 1968.
Pemohon mendalilkan Adanya Keputusan Termohon yang menetapkan Gusnan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 545 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Selatan Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 bertentangan dengan tiga putusan MK, yakni Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009, Putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020, dan Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023.
Berpedoman pada ketiga putusan tersebut, Pemohon berpendapat Gusnan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon bupati.
Baca juga: Profil Li Claudia Chandra, Srikandi Partai Gerindra yang Jabat Plh Wali Kota Batam
Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 yang secara tegas menyatakan salah satu syarat untuk dapat menjadi calon bupati adalah belum pernah menjabat sebagai bupati selama dua periode masa jabatan.
Oleh karena keputusan tentang penetapan pasangan calon tersebut tidak sah, maka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan menyisakan dua calon, yaitu Paslon Nomor Urut 01 Elva Hartati–Makrizal Nedi dan Pemohon.
Dengan demikian, menurut Pemohon, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1066 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 tanggal 5 Desember 2024 sepanjang berkaitan dengan perolehan suara Paslon 02 harus dinyatakan batal.
Baca juga: Profil Ustaz Riyadh Bajrey, Tokoh Salafi Viral Diisukan Asyik Merokok, Kaget saat Direkam
Sehingga perolehan suara dari Pemohon harus ditetapkan sebagai perolehan suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024.
Profil Gusnan Mulyadi
Nama Gusnan Mulyadi sudah tidak asing lagi terdengar di telinga warga Bengkulu Selatan.
Ia merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode tahun 2021-2024.
Sebelum itu, Gusnan juga sempat menjadi Bupati Bengkulu Selatan periode 2019-2021.
Kala itu, Gusnan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk periode 2016-2021, diangkat menjadi Bupati Bengkulu Selatan, menggantikan posisi Dirwan Mahmud yang terjerat kasus korupsi.
Gusnan sendiri merupakan politisi yang berasal dari Partai NasDem.
Ia lahir di Manna, Bengkulu Selatan, pada tanggal 28 Agustus 1968.
Istrinya yakni bernama Nurmalena dan menganut agama Islam.
Gusnan dan Nurmalena memiliki 3 orang anak, dua perempuan dan satu laki-laki.
Dalam pendidikannya, Gusnan Mulyadi mengenyam studi S-1 dan S-2 di Universitas Bengkulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.