Berita Viral

DPR-Pertamina Sepakat Tak Ada Blending Pertamax-Pertalite, Kejagung Membantah, Prabowo: Bersihkan

PT Pertamina Patra Niaga mengeklaim tidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
KASUS MINYAK MENTAH: Komisi XII DPR RI dan Pertamina sepakat tidak ada blending Pertamax-Pertalite. Hal itu disepakati saat rapat bersama di gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025). Terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga di hadapan Komisi XII DPR RI yang mengklaim tak ada pengoplosan atau blending (pencampuran) Pertamax dengan Pertalite. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menegaskan pihaknya bekerja dengan alat bukti. (Istimewa) 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

DPR-Pertamina Sepakat Tidak Ada Pengoplosan Pertamax-Pertalite

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengeklaim tidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Di hadapan Komisi XII DPR RI, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan bahwa produk BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan untuk masing-masing produk.

"Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92," kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).

“Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90,” ujar dia.

Ega juga menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga memperoleh pasokan bensin dari dua sumber, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri.

Menurut dia, baik Pertalite (RON 90) maupun Pertamax (RON 92) sudah diterima dalam bentuk akhir sesuai dengan standar masing-masing.

“Kami menerima itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak dalam bentuk RON lainnya. Jadi untuk Pertalite kita sudah menerima produk, baik dari kilang maupun dari luar negeri, itu adalah bentuk RON 90,” kata Ega. 

“Untuk 92 juga sudah dalam bentuk RON 92, baik dari kilang Pertamina maupun pengadaan dari luar negeri,” lanjutnya.

Ega mengakui adanya proses tambahan aditif pada BBM jenis Pertamax.

Namun, penambahan zat tersebut bukan berarti terjadi pengoplosan dengan Pertalite. Sebab, BBM RON 90 dan 92 yang diterima Pertamina masih dalam kategori best fuel dan memiliki tambahan aditif apapun. 

“Di Patra Niaga, kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax, kita tambahan aditif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna,” ungkap Ega.

Ega menekankan bahwa proses injeksi tersebut adalah proses umum dalam industri minyak untuk meningkatkan kualitas produk.

“Proses ini adalah proses injeksi blending. Proses blending ini adalah proses yang umum dalam produksi minyak yang merupakan bahan cair. Ketika kita menambahkan proses blending ini, tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai daripada produk tersebut,” kata Ega.

“Jadi best fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefit-nya, penambahan benefit untuk performa dari produk-produk ini,” imbuh dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved