Berita Viral
DPR-Pertamina Sepakat Tak Ada Blending Pertamax-Pertalite, Kejagung Membantah, Prabowo: Bersihkan
PT Pertamina Patra Niaga mengeklaim tidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak.
Padahal, lanjutnya, mayoritas BBM yang beredar di masyarakat itu dijual oleh Pertamina.
Bila terjadi gangguan pada rantai pasok di Pertamina, bisa terjadi penumpukan di SPBU lain non Pertamina yang jumlahnya masih jauh lebih sedikit dan terbatas.
"Karena isu, terjadinya isu ini kan membuat trust publik menurun. Nah, kita mengkhawatirkan kalau seandainya itu trust publik menurun. Sedangkan kita tahu sebaran SPBU itu paling banyak ini Pertamina. Dia ini ada 6.000, (SPBU) sedangkan yang lain hanya Shell itu 200, Vivo itu cuma 40. Jadi kalau seandainya terganggu rantai pasok atau rantai distribusi Pertamina nanti akan menumpuk di SPBU-SPBU lainnya,"ujarnya.
"Sedangkan kami tadi konfirmasi satu persatu seluruh badan usaha sifat pengawasannya sama. Semua diawasin oleh Lemigas. Jadi kita pikir tidak ada perlu yang dikhawatirkan," tegasnya.
"Mungkin ini ada sedikit miss dalam konteks pemeriksaan hukum di sini. Kita mendukung penegakan hukum. Kami sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,"pungkasnya.
Pihaknya ingin publik juga meyakini bahwa memiliki ketenangan. Dia pun berharap penjualan BBM Pertamina ini bisa kembali normal.
"Ya mudah-mudahan itu normal lagi ya. Dan tadi kayak udah diputusin ya, di kesimpulan rapat, di poin ketiga sudah jelas. Bahwa kami sudah memahami dan penjelasan dari semua badan usaha. Tidak hanya Pertamina. Biar berimbang publik, jangan kesannya bahwa kita mau menggiring opini, enggak," tuturnya.
"Biar berimbang kami tanya satu-satu. Pengawasannya sama. Apakah benar penambahan zat aditif itu bisa menambah RON? Semua sepakat tidak ada yang bisa menambah RON 90 jadi 92 karena satu zat aditif," katanya.
Presiden Prabowo: Bersihkan
Di sisi lain, Presiden Prabowo memastikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu sedang diurus.
Presiden menyatakan, setiap tindakan korupsi akan dibersihkan. Pihakan akan membela kepentingan rakyat.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," kata Prabowo kepada wartawan di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Sudah 9 Orang Tersangka
Dua tersangka baru telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga ini.
Dua tersangka baru yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan.
Dalam kasus ini, para tersangka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.
Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Baca juga: TERNYATA Kerugian Negara di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Hampir Mencapai Rp 1.000 Triliun
Berikut daftar lengkap 9 tersangka:
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
9. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
Peran Sembilan Tersangka
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan bahwa RS bersama SDS dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
Sementara itu, tersangka DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.
Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, RS kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92).
Namun, sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92.
Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan.
Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.
Dalam hal ini, negara mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
"Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Indeks Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi.
Sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN."
Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari berbagai komponen," demikian keterangan Qohar, dilansir Kejagung.go.id, Senin (24/2/2025).
Sementara itu, peran dua tersangka baru yakni Maya dan Edward, dijelaskan oleh Qohar, mereka melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah dengan harga RON 92 dengan persetujuan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
“Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (mencampur) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” jelas Qohar, Rabu (26/2/2025), dilansir Kompas.com.
Pembelian tersebut menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.
“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.
Selain itu, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang dengan menggunakan metode spot atau penunjukan langsung berdasarkan harga saat itu.
Perbuatan tersebut membuat PT Pertamina Patra Niaga membayar impor kilang dengan harga yang tinggi ke mitra usaha.
Padahal, pembayaran seharusnya dilakukan dengan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka supaya diperoleh harga yang wajar.
Tak hanya itu saja, Qohar juga menjelaskan bahwa Maya dan Edward mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap mark up dalam kontrak shipping yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Keterlibatan Maya dan Edward dalam mark up itu menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13–15 persen secara melawan hukum.
“Fee tersebut diberikan kepada tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Dan tersangka Dimas Werhaspati (DW/tersangka) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” jelas Qohar.
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
DPR-Pertamina Sepakat
Pertamax Oplosan
Tidak Ada Pertamax Oplosan
Blending Pertamax-Pertalite
Kejagung bantah klaim Pertamina
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Tribun-medan.com
Prabowo minta bersihkan mafia minyak
Beber Pengembalian Uang 568 Ribu Dolar ke KPK, Khalid Basalamah Dianggap Bocorkan Materi Penyidikan |
![]() |
---|
Murid SD di Pangandaran Ogah Sekolah 2 Pekan Gegara Kecanduan HP Berakhir Terpaksa Dibujuk Polisi |
![]() |
---|
VIRAL Pak Polisi Pecahkan Kaca Truk, Curiga Angkut BBM Ilegal Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Fantastis Djamari Chaniago Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Isi Handphone Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren, Sang Kakak Cek SIM Card |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.