Polres Labuhanbatu

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Residivis di Panai Tengah Diamankan Polres Labuhanbatu

FAR alias Fauji, residivis yang kembali terjerat kasus narkoba, diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Dusun II Desa Sei Rakya

Editor: Arjuna Bakkara
ist
FAR alias Fauji, residivis yang kembali terjerat kasus narkoba, diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Dusun II Desa Sei Rakyat, Panai Tengah, Senin (24/2/2025) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Seorang pria berinisial FAR alias Fauji (30), warga Dusun II Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, kembali terjerat kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Senin (24/2/2025) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di belakang sebuah rumah di Dusun II, tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat penggerebekan, tersangka Fauji Ahmad Rambe berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang dan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,57 gram bruto.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu buah skop dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Redmi berwarna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp40.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menyatakan bahwa tersangka merupakan residivis yang sudah pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya dan kini kembali terbukti terlibat dalam peredaran sabu. "Kami akan terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika ini," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba," pungkas Kapolres.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved