Polres Samosir

Mengaku Korban Penganiayaan, Wanita di Samosir Ini Ternyata Baru Pulang Mabuk dari Kafe Buni-Buni

eorang wanita berinisial EMN yang sebelumnya mengaku sebagai korban penganiayaan dalam sebuah video yang viral di media sosial, ternyata diketahui bar

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Video EMN, wanita yang mengaku sebagai korban penganiayaan, menyampaikan permohonan maaf. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PANGURURAN-Seorang wanita berinisial EMN yang sebelumnya mengaku sebagai korban penganiayaan dalam sebuah video yang viral di media sosial, ternyata diketahui baru saja pulang dalam kondisi mabuk dari Kafe Buni-Buni sebelum ditemukan warga.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M, mengungkapkan bahwa EMN merupakan pihak yang diduga menjadi korban dalam laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan suaminya, SAHS, pada 26 Desember 2024.

Namun, hasil penyelidikan awal menunjukkan belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.

"Menurut laporan polisi, EMN ditemukan warga pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan,"ujar AKP Edward Sidauruk di Samosir, Kamis (27/2/2025). 

''Saat ditemukan, ia dalam kondisi terduduk sambil memegang kepala, dengan sepeda motor Honda Beat miliknya tergeletak di dekatnya. Warga kemudian membawanya ke RSUD dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar,"ujar  AKP Edward Sidauruk.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelum kejadian, EMN bersama beberapa rekannya mengonsumsi tuak di sebuah warung.

Sekitar tengah malam, mereka melanjutkan ke Kafe Buni-Buni.

Di sana, mereka sepakat mengumpulkan uang untuk membayar minuman, yang kemudian dipegang oleh LPP.

Namun, sebelum kafe tutup, LPP pulang lebih dulu tanpa membayar tagihan. Ketika pegawai kafe menagih pembayaran.

HH akhirnya membayar karena uang mereka dibawa oleh LPP.

Setelah keluar dari kafe, HH dan teman-temannya pergi ke kos LPP untuk meminta kembali uang tersebut.

Salah satu penghuni kos merasa terganggu dan mengusir mereka.

HH dan AHS pun pulang lebih dulu, meninggalkan EMN dan JS.

Tak lama kemudian, JS juga pergi, sehingga EMN sendirian di sekitar area kos.

olisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran kejadian yang sebenarnya.
Personel Polres Samosir saat melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya EMN. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran kejadian yang sebenarnya.

Saksi terakhir yang berkomunikasi dengan EMN adalah LPP.

Dalam kondisi mabuk, EMN kemudian mengendarai sepeda motornya sendiri untuk pulang.

Sekitar 20 menit setelah para saksi lainnya meninggalkan tempat, EMN ditemukan warga di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, depan SMA Negeri 1 Pangururan.

Di lokasi kejadian, ditemukan sepeda motor EMN dalam kondisi tergeletak dan rusak, tanpa helm, serta ada ceceran darah dan barang-barangnya berserakan.

Berdasarkan keterangan medis, EMN diketahui dalam pengaruh alkohol.

Polisi juga telah menerima laporan kecelakaan lalu lintas terkait kejadian ini pada 23 Desember 2024.

Meski hasil penyelidikan awal belum menemukan bukti kuat adanya penganiayaan, Sat Reskrim Polres Samosir tetap melanjutkan investigasi guna memastikan kejadian yang sebenarnya.

"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan kepastian hukum yang jelas," ujar AKP Edward Sidauruk.

Polres Samosir mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved