Berita Viral
PENGAKUAN Pelaku yang Bunuh dan Setubuhi Siswi MTs, Niat Buang Jasad ke Sungai Tapi Kehabisan Bensin
Pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi CNS megaku hendak membuang jasad korban ke sungai.
Atas perbuatannya Noval dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Noval pun dijerat dengan pasal 285 tentang perkosaan.
Sementara Bima dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pelaku dan pembantu tindak pidana kejahatan.
Sakit Hati Diprank Korban
Peristiwa pembunuhan siswi MTs berinisial CNS dipicu rasa sakit Noval terhadap korban.
Pelaku Noval mengaku dirinya sempat di prank korban.
Menurut pengakuan Noval kepada polisi, korban sempat menghubunginya menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai wanita lain.
Setelah percakapan tersebut, Noval pun berniat menemui wanita yang mengaku asal Lubuk Buaya, Kota Padang.
Ketika pelaku Noval hendak berangkat menemui wanita tersebut, CNS pun kemudian mengaku bila itu dirinya.
Dari kejadian tersebut, pelaku Noval pun kesal.
"Diduga akibat adanya unsur sakit hati. Berdasarkan keterangan sementara dari inisial B yang sudah diamankan di Polres Tanah Datar, korban meninggal dunia akibat dicekik lehernya oleh inisial N," kata AKP Wahyudi.
Sakit hati pelaku Noval semakin memuncak saat nomornya ternyata diblokir CNS.
Karena sakit hati, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
Kronologis Pembunuhan Siswi MTs
Peristiwa pembunuhan terhadap CNS bermula saat Noval mengajak pelaku Bima bertemu pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.