Breaking News

Berita Viral

PENGAKUAN Pelaku yang Bunuh dan Setubuhi Siswi MTs, Niat Buang Jasad ke Sungai Tapi Kehabisan Bensin

Pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi CNS megaku hendak membuang jasad korban ke sungai.

|
Tribun Batam
PELAKU PEMBUNUHAN CINTA - Dua Orang Pelaku Pembunuh Siswi MTSN di Tanah Datar Ditangkap Polisi. Keji! Itulah gambaran yang cocok disematkan kepada pelaku yang menggauli mayat siswi MTsN di Tanah Datar dan memasukan mayatnya ke dalam karung. 

Atas perbuatannya Noval dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Noval pun dijerat dengan pasal 285 tentang perkosaan. 

Sementara Bima dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pelaku dan pembantu tindak pidana kejahatan.

Sakit Hati Diprank Korban

Peristiwa pembunuhan siswi MTs berinisial CNS dipicu rasa sakit Noval terhadap korban.

Pelaku Noval mengaku dirinya sempat di prank korban.  

Menurut pengakuan Noval kepada polisi, korban sempat menghubunginya menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai wanita lain. 

Setelah percakapan tersebut, Noval pun berniat menemui wanita yang mengaku asal Lubuk Buaya, Kota Padang. 

Ketika pelaku Noval hendak berangkat menemui wanita tersebut, CNS pun kemudian mengaku bila itu dirinya. 

Dari kejadian tersebut, pelaku Noval pun kesal.

"Diduga akibat adanya unsur sakit hati. Berdasarkan keterangan sementara dari inisial B yang sudah diamankan di Polres Tanah Datar, korban meninggal dunia akibat dicekik lehernya oleh inisial N," kata AKP Wahyudi.

Sakit hati pelaku Noval semakin memuncak saat nomornya ternyata diblokir CNS.

Karena sakit hati, muncul niat pelaku untuk membunuh korban. 

Kronologis Pembunuhan Siswi MTs 

Peristiwa pembunuhan terhadap CNS bermula saat Noval mengajak pelaku Bima bertemu pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved