Berita Viral

BPH MIGAS Tolak Penghapusan Barcode Pengisian BBM di Aceh, Ini Reaksi Gubernur Muzakir Manaf

Penolakan itu disampaikan berdasarkan surat BPH Migas yang dikirimkan ke Pemerintah Aceh bernomor T-126/MG.01/BPH/2025.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
BARCODE BBM: BPH Migas menolak permintaan Gubernur Aceh soal menghapus barcode BBM di Aceh, Rabu (12/2/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang sebelumnya menyatakan bahwa selama kepemimpinannya, sistem pembelian BBM menggunakan barcode akan dihapuskan di seluruh SPBU di Aceh.

Pernyataan Muzakir Manaf ini saat berpidato usai dilantik Mendagri, Rabu (12/2/2025).

Ia secara tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.

"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi," ucapnya.

Mualem menyebutkan bahwa ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.

Menurut dia, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.

"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," katanya.

Ditolak BPH Migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menolak permintaan penghapusan barcode pengisian BBM di Aceh.

Penolakan itu disampaikan berdasarkan surat BPH Migas yang dikirimkan ke Pemerintah Aceh bernomor T-126/MG.01/BPH/2025, perihal: tanggapan atas permohonan pengecualian penggunaan barcode BBM. 

"Permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali maksud akuntabilitas dan transparansi yang disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam suratnya. 

Ampon Man menyebutkan, pihaknya juga ingin mendapatkan data dan penjelasan lebih mendalam soal pola distribusi, kompensasi, dan jumlah minyak subsidi yang diberikan ke masing-masing daerah dengan komposisinya.

Pemerintah Aceh menghargai semua pendapat yang berpedoman pada aspek akuntabilitas dan transparansi.

Akan tetapi, keadilan dari mekanisme dan sistem yang dibuat menjadi penting untuk diketahui lebih dalam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved