Berita Viral

BPH MIGAS Tolak Penghapusan Barcode Pengisian BBM di Aceh, Ini Reaksi Gubernur Muzakir Manaf

Penolakan itu disampaikan berdasarkan surat BPH Migas yang dikirimkan ke Pemerintah Aceh bernomor T-126/MG.01/BPH/2025.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
BARCODE BBM: BPH Migas menolak permintaan Gubernur Aceh soal menghapus barcode BBM di Aceh, Rabu (12/2/2025). (Istimewa) 

"Tidak boleh semua ini diselesaikan hanya oleh selembar surat Kepala BPH Migas saja. Kami ingin mengetahui pola, sistem, serta mekanisme distribusi dari minyak yang dikuasai negara," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Senin (3/3/2025).

Ampon Man menilai, surat Kepala BPH Migas sama sekali tidak menyebutkan dasar pemikiran, jangka waktu, serta kompensasi dari penetapan sebuah daerah percontohan seperti yang dialami oleh Aceh saat ini. 

"Tidak juga terdapat penjelasan perbandingan antar-wilayah, terutama bagi konsumen mengenai keuntungan dan kerugiannya dari pemberlakuan barcode itu, kecuali keuntungan bagi produsen soal subsidi," ujarnya.

Ampon Man mengatakan, konsumen minyak di Aceh juga berhak mendapatkan perlindungan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999, yang menyebutkan perlindungan dan hak konsumen bukan hanya soal keamanan, kenyamanan, dan keselamatan, tetapi juga tentang informasi yang jelas, benar, dan jujur terhadap kondisi suatu produk.

"Kami mungkin akan membentuk tim khusus untuk memeriksa dan meneliti ini lebih detail," tuturnya.

"Tentu akan bekerja sama dengan kelembagaan pemerintah/negara yang tersedia lainnya untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas serta keadilan bagi masyarakat Aceh," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan selama kepemimpinannya, sistem pembelian BBM menggunakan barcode akan dihapuskan di seluruh SPBU di Aceh.

Menyikapi hal tersebut, Area Manager Comm, Rel, CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan pihaknya menghormati pernyataan Gubernur Aceh yang baru tersebut.

"Paralel kami juga berkoordinasi dengan pihak regulator pemerintah pusat," kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2025).

Susanto menjelaskan pembelian BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite menggunakan barcode merupakan suatu mekanisme pencatatan elektronik, agar Pertamina dapat melaporkan kepada pemerintah siapa pengguna BBM bersubsidi.

"Pembelian BBM Subsidi melalui barcode dalam Program Subsidi Tepat merupakan program yang dijalankan secara nasional di Indonesia," ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved