Berita Viral

Janggalnya Kekayaan AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Ditangkap Pakai Narkoba, Tercatat Cuma 14 Juta

Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim, yakni cuma Rp 14 juta.

POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Segini harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang total hartanya dinilai janggal.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjabat sejak Juli 2024.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

AKBP Fajar tercatat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur selama 2 tahun 5 bulan.

Belakangan harta kekayaannya disorot lantaran dinilai janggal.

Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim, yakni cuma Rp 14 juta.

AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim (Instagram/ Luar Bioskop)

Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.

Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, harta AKBP Fajar turun karena tidak adanya lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta. Berikut harta kekayaannya.

Harta kekayaan AKBP Fajar

Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved