Berita Viral

Janggalnya Kekayaan AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Ditangkap Pakai Narkoba, Tercatat Cuma 14 Juta

Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim, yakni cuma Rp 14 juta.

POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. 

D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 103.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000

Kapolres Ngada Diamankan

Dikutip dari Tribunflores.com, Kapolres Ngada FWK diamankan Divisi Propam Mabes Polri lebih dari sepekan terakhir. FJ diduga melakukan tindakan pidana. 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025) membeberkan pengamanan FJ. 

"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ (FWK, red). yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin.

Chandra tidak memberitahu lebih detail ihwal kasus yang menjerat FWK. 

Namun, informasi yang beredar, FWK diduga melakukan tindakan pidana. Sampai saat ini, Polda NTT sedang menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri. 

Bila terbukti, Polda NTT memastikan FWK akan ditindak tegas. 

"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujarnya.

Meski begitu, Chandra menyebut seseorang perwira menengah bila terbukti melakukan pelanggaran, pemeriksaan terhadap bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes polri. 

"Apabila seorang perwira penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis  lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.

Polda NTT, kata dia, menekankan semua anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved