Berita Viral
Patung Penyu Diduga Senilai Rp15 Miliar di Sukabumi Jebol, Ternyata Terbuat dari Kardus
Warga yang merekam video tersebut lantas membuka lapisan luar patung tersebut yang ternyata dibuat dari karton berwarna coklat seperti kardus.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu anggaran dari Dinas Perkim untuk perbaikan kerusakan fasilitas di Alun-alun Gadobangkong.
Baca juga: MIRAS Oplosan Renggut Nyawa 2 Perempuan Muda, Dicampur Pil Sapi, Korban Sempat Dirawat di RS
"Anggarannya tidak di DLH, tapi di Perkim. Penganggarannya masih di Perkim tahun ini, kami hanya pengelola saja, artinya kami sedang menunggu anggaran dari Perkim untuk perbaikan," kata Prasetyo, Selasa (18/2/2025).
Disinggung soal rencana jumlah anggaran untuk perbaikan kerusakan Alun-alun Gadobangkong, Prasetyo mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Di Perkim jelasnya," ujar Prasetyo, singkat.
Selain itu, rusaknya Alun-alun Gadobangkong ini juga menjadi perhatian Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita.
Baca juga: NASIB Pilu Pedagang Mal Mega Bekasi, Dagangannya Disapu Banjir, Pengunjung Panik: Ayo Naik
"Saya sangat menyayangkan dengan terjadinya beberapa kerusakan di area Alun-alun Gadobangkong, padahal anggarannya cukup besar, entah sampai mana kelanjutan atau nasib pembangunan tersebut," kata Hamzah, Selasa (18/2/2025).
Seperti diketahui, anggaran pembangunan Alun-alun Gadobangkong itu mencapai Rp 15,6 miliar. Hamzah menilai seharusnya perencanaan pembangunan dipersiapkan dengan matang, terlebih lokasi Alun-alun Gadobangkong berada di dekat pantai.
"Apalagi berbicara bangunan tersebut (dekat) dengan pantai, seharusnya lebih baik lagi kualitasnya, entah masa pemeliharaannya masih ada atau tidak, tapi seharusnya pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan kepada publik, apa masalahnya?," ucap Hamzah.
Hamzah pun berharap Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, setelah dilantik nanti bisa sigap terhadap permasalahan tersebut.
"Jangan sampai terlihat seperti adanya pembiaran, saya berharap bupati dan wakil bupati baru bisa langsung sigap terkait masalah ini," ujarnya.
Penjelasan Kontraktor
Kritikan dari anggota DPRD Sukabumi itu pernah dijawab rekanan proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong Imran Firdaus.
Imran mengatakan, masa pemeliharaan Alun-alun Gadobangkong oleh pihak perusahaan sudah selesai sejak Agustus 2024.
"Jadi masa pemeliharaan itu selama enam bulan terhitung dari serah terima pertama di bulan Februari (2024) dan serah terima kedua itu di bulan Agustus (2024). Itu sudah dalam kurun waktu enam bulan, berarti sudah selesai masa pemeliharaannya," kata Imran kepada Tribun, Kamis (20/2/2025).
"Nah, serah terima ke Kabupaten Sukabumi dari provinsi itu di bulan September 2024. Jadi kalau bicara runtutannya dari kontraktor ke dinas sudah selesai, dari pemprov juga ke kabupaten sudah selesai rangkaian serah terimanya," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.