Sumut Terkini

Residivis Perampokan Ditembak Usai Bobol Kantor Ansuransi di Medan Area, Gasak Barang Elektronik

Polisi menerangkan pencurian bermula ketika korban dan temannya menutup kantor lalu pulang ke rumah masing-masing.

|
POLSEK MEDAN AREA
TAMPANG pencuri di perusahaan asuransi. Petugas kepolisian tembak Pelaku residivis perampokan di warnet saat melakukan pengembangan, pelaku melawan dan melarikan diri, di Jalan Denai Gg.jati Kel. Ts 1 Kec.Medan Area,Selasa (4/4/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (RESKRIM) Polsek Medan Area menangkap Ermansyah putra alias uncu (43) spesialis pencurian di PT Legaci Agency Avrust Assurance yang beraksi di Jalan Asia no.107 Kel.Sei Rengas 2 Kec.Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan, mengatakan, uncu ditangkap berdasarkan laporan Putri Kartika (24) warga Jalan Nusa Indah pada setelah melihat kantornya dibobol maling, Kamis (20/2/2025) lalu.

Polisi menerangkan pencurian bermula ketika korban dan temannya menutup kantor lalu pulang ke rumah masing-masing.

Pada besoknya korban membuka pintu depan lalu naik ke lantai 2. Sesampai ke lantai 2, korban melihat pintu terganjal dari luar.

Ketika dicek dua unit laptop di atas meja sudah raib.

Tak hanya itu printer hilang dari laci dan dua unit hp juga hilang.

Selanjutnya korban langsung melaporkan ke atasannya kemudian bersama sama mengecek ditempat lainnya. 

Kemudian melaporkan ke Polsek Medan Area.

Kepada Polisi, korban menerangkan barang barang yang hilang dua unit laptop merk Lenovo warna hitam, satu proyektor merk Epson, satu unit handphone merk Samsung S24 Ultra warna gold, satu unit handphone android merk Xiaomi, satu unit ipad merk Appel, dua buah ambal warna putih dan corak.

Kemudian indoor Ac Politron 1/2 pk dan pipa. alat-alat podcast berupa lampu 2 unit, mic 1 unit dan sound card merk Maono, kamera web merk Algato, satu unit Tv merk LG 32 inci, dan uang sebesar Rp 16,7 juta.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap Senin 3 Maret 2025, sekira pukul 18.30 WIB, saat sedang berada di warnet di Jalan Denai Gg.jati Kel. Ts 1 Kec Medan Area.

"Tersangka ditangkap sedang bermain di warnet, petugas berhasil mengamankan sebuah tas hitam yang di dalamnya berisi alat-alat satu tang potong milik pelaku, dua obeng milik pelaku, yang di pakai untuk membobol kantor asuransi,"ujarnya Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/3/2025)

Pada saat diinterogasi, pelaku mengaku telah membobol kantor ansuransi bersama temannya.

Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas teman-teman pelaku.

Lanjutnya, setelah melakukan pengembangan dan mencari barang bukti, pelaku semoat melakukan perlawanan kepada petugas.

"Pelaku berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, petugas mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku, akhirnya petugas menembak kaki kanan pelaku,"ungkapnya .

Dari hasil dari interogasi petugas terhadap pelaku rupanya pelaku juga melakukan pencurian di Jalan Sutrisno simpang Jalan Bakaran Batu Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area, aksi pencurian tersebut terjadi Minggu tgl 23 februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

 "Diketahui pelaku merupakan residivis kasus perampokan, sampai saat ini masih mengejar teman pelaku yang belum diamankan,"katanya.

(Cr29/Tribun Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved