Korupsi

Daftar 11 Mobil Mewah yang Disita dari Kediaman Japto Soerjosoemarno, Ada yang Harganya Rp 2,6 M

11 mobil mewah yang disita dari rumah Japto Soerjosoemarno. Beberapa diantaranya ada yang seharga Rp 2,6 miliar per unitnya.

Editor: Array A Argus
Facebook MPN Pemuda Pancasila
KETUA PP- Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno yang tersandung kasus dugaan gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil mewah dari kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno (JS).

Penyitaan mobil mewah ini bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Dari 11 mobil mewah yang disita dari rumah Japto Soerjosoemarno di jakarta Selatan itu, beberapa diantaranya memiliki harga yang cukup fantsastis.

Baca juga: Profil Sundari Soekotjo, Legenda Penyanyi Keroncong yang Bergelar Doktor

Japto Soerjosoemarno Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP)
Japto Soerjosoemarno Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) (Youtube Jakartanicus)

Satu unit mobil yang disita dari kediaman Japto Soerjosoemarno itu bernilai Rp 2,6 miliar.

Mobil dimaksud adalah Landrover Defender 90SE 2.0AT.

Di Indonesia, mobil jenis ini hanya dimiliki oleh kelompok tertentu saja.

Sebab, dari harganya saja sudah terbilang fantastis.

Selain itu, ada juga mobil mewah dengan merek serupa yakni LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR.

Harganya pun berkisar Rp 2,6 miliar di Indonesia.

Baca juga: Profil Greg Nwokolo, Pesepak Bola Asal Nigeria yang Ramai Diisukan Kembali ke Timnas Indonesia

Setelah disita KPK, 11 mobil mewah yang ada di rumah Japto Soerjosoemarno itu kemudian dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (4/3/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada beragam jenis mobil mewah yang mereka sita dari kediaman Japto Soerjosoemarno.

"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki)," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.

Baca juga: Profil Pendaki Lilie Wijayantie dan Elsa Laksono, yang Meninggal Dunia di Puncak Cartenz

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved