Sumut Terkini

Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Datangi Terdakwa Narkoba Usai Ribut di PN Rantauprapat

Menurut Halomoan, kedatangan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Khairul Arifin alias DK terdakwa narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat histeris seusai sidang akibat dirinya mengaku tidak pernah menggunakan akun Facebook Cina Lain yang disangkakan terhadap dirinya, Senin (3/3/2025). Janji akan ungkap jaringan bandar sabu dan mafia di Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Khairul Arifin alias DK dikabarkan didatangi oleh Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu setelah mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat dan berjanji akan ungkap jaringan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara terdakwa Halomoan Panjaitan seusai sidang pembacaan nota tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa DK.

Menurut Halomoan, kedatangan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar.

"Selasa (4/3/2025) lalu, sekitar pukul 10.00 wib atau pukul 11.00 wib Kapolres bersama Kasat Narkoba mendatangi klien kami, ke lembaga pemasyarakatan. Disana kami tidak tahu apakah yang dimintanya kepada klien kami," ungkap Halomoan, Rabu (5/3/2025).

Lanjutnya, kedatangan AKBP Malau dan AKP Sopar itu tidak diketahui maksud dan tujuannya.

Sedangkan, Halomoan sendiri juga saat ini masih bertanya-tanya apa maksud dari kedua orang datang menemui Dk usai hendak buka-bukaan terkait oknum mafia berinisial CW yang dikabarkan dekat dengan Polres Labuhanbatu.

"Ini belum tahu kami maksud kedatangannya kesana mau apa. Apakah mengintimidasi, ataukan mediasi, tidak tau kita ini maksudnya apa," ujar Halomoan.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau dan kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar enggan menjawab pesan singkat WhatsApp tribun-medan.com.

Sebelumnya diketahui, Khairul Arifin alias DK mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Labuhanbatu sesaat setelah sidang pembacaan eksepsi terhadap dirinya.

Menurutnya, dirinya telah dipaksa untuk menjadi tumbal dari dalam kasus narkotika yang menjerat nama Endar Muda Siregar alias kendar.

Dirinya disangka menggunakan akun facebook bernama Cina Lain dan menyuruh terdakwa Endar Muda Siregar (sebelumnya telah disidang) untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu dan mengantarkannya ke Davi (DPO).

Dirinya disangkakan menjadi bos dari Endar Muda Siregar dan telah melarikan diri ke Jambi.

Sehingga, pada Minggu (29/11/2024) Khairul Arifin diamankan di Jambi oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Namun, menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan yang disangkakan oleh polisi terhadap dirinya.

Sehingga, seusai sidang, Senin (3/3/2025), Khairul Arifin histeris dan mengaku akan membongkar jalur mafia sabu di Kabupaten Labuhanbatu.

"Saya itu tiga kali dipanggil untuk menemui CW (diduga mafia), saya disuruh main, saya tidak mau. Saya pernah didatangi oleh CW saat di dalam sel Polres Labuhanbatu," ungkap Khairul Arifin.

Katanya, akun cina lain yang dituduhkan kepada dirinya tersebut adalah kekeliruan dari penyidik dan itu bukanlah dirinya.

"Aku akui kalau aku ini tidak baik. Aku yakin mereka tidak lebih baik dari aku. Kalau itu sabu milik aku, ku akui itu punyaku. Tapi ini memang bukan aku. Kapan Labuhanbatu ini mau maju, kalau hukum ini bisa dibeli sama mafia. Saya janji akan buka-bukaan terhadap kasus mafia ini," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved