Berita Nasional

Terkuak Motif Pengusaha Ikan Koi Hartono yang Todongkan Senjata pada Wanita, Ternyata Mantan Pacar

Seorang pengusaha di Jawa Barat, Hartono Soekwanto (53), mengaku menyesal dan minta maaf setelah menodongkan pistol ke mantan pacarnya

KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
AKSI KOBOI JALANAN: Hartono Soekwanto (53), pengusaha Ikan Koi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas aksi koboi jalanan di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). (KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pengusaha di Jawa Barat, Hartono Soekwanto (53), mengaku menyesal dan minta maaf setelah menodongkan pistol ke mantan pacarnya.

Aksi koboi jalanan Hartono Soekwanto ini pun viral di media sosial.

Awalnya, Hartono Soekwanto mengadang sebuah kendaraan Toyota Raize yang ditumpangi tiga orang penumpang, yakni IZ (23), NA alias Nuri (29), dan RKF (26).

Salah satu penumpang di dalam mobil tersebut ialah NA alias Nuri (29), adalah mantan kekasih Hartono.

Hartono berusaha mendekati mantan kekasihnya yang telah mengakhiri hubungan mereka dua bulan lalu.

"Waktu itu saya lihat mobil dia, kemudian saya berhentikan. Ya, karena saya emosi, melihat dia, kenangan lama muncul lagi. Ya permasalahannya pertemanan (hubungan tanpa status)," ungkap Hartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi pada Selasa (4/3/2025).

Meskipun hubungan mereka telah berakhir, Hartono yang belum bisa mengikhlaskan keputusan tersebut berusaha mengejar mantannya untuk menyelesaikan permasalahan asmara.

Namun, mantan kekasihnya enggan membuka pintu mobil, sehingga Hartono melakukan tindakan nekat dengan menggedor mobil dan mengeluarkan senjata api.

"Saya punya pistol sudah 6 tahun. Waktu itu niatnya ya buat menakut-nakuti dia, sama jaga-jaga juga khawatir terjadi sesuatu," jelas Hartono. 

Akibat perbuatannya, Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dalam keterangannya, Hartono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Saya memohon maaf pada masyarakat Indonesia atas perbuatan saya. Saya menyesal, dan saya siap mengikuti proses hukumnya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Hartono Soekwanto mendatangi Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Senin (3/3/2025), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Hartono Soekwanto langsung ditahan penyidik.

Sebelumnya, pada Minggu (2/3/2025), Hartono terekam menggedor dan berusaha membuka pintu mobil sambil menenteng senjata api di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved