Berita Viral

PENGAKUAN Sekolah Usai Viral Siswi SMP Hamil Korban Rudapaksa Dikeluarkan: Itu Kan Pergaulan

SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat, akhirnya buka suara usai viral kabar mengenai siswinya yang duduk di bangku kelas 9 dikeluarkan lantaran hamil.

Editor: Liska Rahayu
Ilustrasi/ dokumentasi tribun
FOTO ILUSTRASI - SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat, akhirnya buka suara usai viral kabar mengenai siswinya yang duduk di bangku kelas 9 dikeluarkan lantaran hamil. Padahal, siswi tersebut hamil karena korban pemerkosaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat, akhirnya buka suara usai viral kabar mengenai siswinya yang duduk di bangku kelas 9 dikeluarkan lantaran hamil.

Padahal, siswi tersebut hamil karena korban pemerkosaan.

Seperti diketahui, seorang ibu siswi SMP mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa.

Ibu siswi berusia 15 tahun itu menyebut sekolah memintanya mendaftar sekolah paket.

Diketahui, siswi itu duduk dibangku kelas 9 di SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat.

Sibu menyebut, anaknya diminta mengundurkan diri dari sekolah pada Oktober 2024 dengan alasan tengah mengandung atau hamil.

Padahal siswi itu merupakan korban rudapaksa.

"Iya, disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil," kata Dwi, ibu korban pada Kamis (6/3/2025).

Dwi menyebutkan, sempat meminta permohonan agar anaknya bisa tetap sekolah.

Kalaupun tidak bisa datang ke sekolah, bisa dilakukan secara online di rumah.

Namun pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangi surat pengunduran diri anaknya.

"Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah," ungkap Dwi, melansir dari WartaKota.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan anak tersebut.

Ia menyebut bahwa orangtuanya yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa dan sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu, (5/3/2025) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved