Medan Terkini

Diskoperindag Medan Temui Pihak Brastagi Supermarket, Minta Tata Ulang Produk Impor dan Non-Halal

Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Medan merespon cepat soal produk impor tanpa label halal dan mengandung babi,

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PRODUK HALAL - Tim Diskoperindag Medan temui pihak Brastagi Supermarket terkait produk impor halal dan non-halal mengandung babi diedarkan tanpa keterangan yang jelas sesuai aturan, Jumat (7/3/2025) (Tribun-Medan.com /Dedy Kurniawan) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Medan merespon cepat soal produk impor tanpa label halal dan mengandung babi di Brastagi Supermarket.

Mereka langsung turunkan tim untuk mengingatkan lagi tata pihak Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, Jumat (7/3/2025). 

Kadis Diskoperindag Kota Medan, Benny Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya sudah menemui pihak Brastagi Supermarket.

Hal itu sebagai respon cepat yang diperoleh dari penelusuran wartawan dan  setelah adanya arahan Wali Kota Medan Rico Waas untuk menarik produk. 

"Sudah disampekan agar produk impor yang tanpa label halal dibuat 1 rak dan yang mengandung babi juga dibuat label non halalnya," katanya kepada Tribunmedan.com, Jumat malam. 

Kemudian produk halal tidak boleh digabungkan dengan produk non halal. Rencananya besok baru dibenahi pihak Brastagi Supermarket karena manajer di luar Medan 

"Kami sudah ke lapangan dan mengingatkan ke mereka. Tadi langsung sore ke lapangan Berastagi Supermarket," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan Tribun-Medan.com, sejumlah produk impor tanpa label halal dan tanda kadaluarsa masih dipajang di Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan. Hal itu diketahui saat wartawan mengecek langsung sejumlah produk pada Jumat (7/3/2025)

Produk yang dipajang tanpa ketentuan tanggal kadaluarsa dan label halal seperti permen-peremen dan makanan ringan. Di antaranya permen dengan bentuk boneka unik dengan label made in China.

Temuan ini, seolah pihak Brastagi Supermarket tidak taat disiplin dan aturan. Padahal sudah disidak oleh Wali Kota untuk menarik produknya.

Merespon temuan wartawan, Wali Kota Medan Rico Waas langsung meminta bukti foto dikirim padanya, bahwa produk yang tak punya tanggal kadaluarsa dan label halal beredar.

"Kirimkan fotonya ke kami ya," katanya. 

Terkait minimnya pengawasan dinas terkait, Wali Kota Medan mengatakan akan melakukan evaluasi agar dilakukan pengawasan. 

"Itu harus dilakukan terus menerus. Karena kan bisa jadi ada barang baru. Jadi kita evaluasi terus-menerus, ada kesalahan kita evaluasi. Kita setiap hari perbedaan-bedaan. Kalau ada yang melanggar lapor ke kami, akan kami tindak, barangnya yang mana, produknya yang mana," tegas Wali Kota Medan Rico Waas di Kantor Denpom. 

Sebelumnya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto. Rico Waas menemukan produk permen yang tanggal kedaluarsanya (expired) tidak jelas dan membingungkan, Kamis (6/3/2025) 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved