Berita Viral

NASIB Codeblu Kini Dilaporkan Toko Kue Clairmont Imbas Berita Bohong, Sempat Minta Maaf

Pihak toko kue melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Pihak toko kue telah memproses hukum Codeblu terkait berita bohong yang disebarnya. 

TRIBUN MEDAN/ARSIP
CODEBLU DILAPORKAN: Food reviewer Codeblu kini dilaporkan Toko Kue Clairmont imbas berita bohong. Meski sempat minta maaf, Codeblu tetap diproses secara hukum. 

Sementara itu, Codeblu masih mengunggah postingan tentang kue nastar berjamur itu di Instagram-nya tertanggal 15 November 2024.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Tewasnya Bahagia Tarigan Kades Liang Pematang yang Jasadnya Terjepit di Dasar Sungai

Di postingan itu, dia menyebut toko roti itu dengan berbagai sebutan kasar.

"Ini bakery kasih makanan sudah rusak, kadaluarsa ke panti aushan, bangs*t, baj*ngan, ini bakery sangat terkenal. Ngirim makanan kue kering tiga kardus kadaluarsa ke panti asuhan, kacau banget," ujarnya.

"Bayangin makanan rusak lu aja enggak mau makan, apalagi anak yatim. 

Tapi ini kejadian sangat tidak manusiawi, saya serahkan kepada rakyat netizen dalam mendalami," sambungnya.

Dia mengaku mendapat info dari informan tertentu, yang belakangan diketahui sebagai mantan karyawan vendor yang selama ini kerja sama dengan toko itu.

Codeblu mengatakan selain makanan rusak dan kadaluarsa, dapur toko itu kotor, tidak higienis karena banyak tikus.

"Tidak manusiawi, kalau gua jadi pemerintah ketahuan yang begini, bukan cuma gua tutup tapi gua kasih denda dan sanksi sosial," tulis pada caption postingannya.

Disebutkan, banyak 'korban' yang mengadu terganggu atas tindakan review makanan dan tempat usaha kuliner Codeblu

Sebelumnya Sebelumnya dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh akun Instagram @ssc_politik yang menerima aduan dari beberapa korban. 

"Kronologinya tuh gini, ada sebuah akun di Instagram nama akunnya adalah ssc_politik," ucap Yusril.

Baca juga: Pantas Tak Ada Lagi Sholat Tarawih Kilat 7 Menit saat Ramadan 2025, Alasannya Imam Sudah Menua

"Terbaru mereka speak up nih guys soal kasus ada seorang reviewer makan yang dituduh mencoba untuk melakukan pemerasan," sambungnya.

Melalui kanal YouTube YUSRIL KIM pada 27 Februari 2025, Yusril Kim memaparkan kronologi kasus ini, di mana Codeblu diduga meminta uang sebesar Rp330 - Rp650 juta untuk menurunkan video review negatif tentang toko roti tersebut.

"Trus dia tawarkan takedown video, dengan syarat harus kerja sama dengan dia, dan harga kerjasamanya nggak tanggung-tanggung Rp650-330 juta," jelas Yusril.

Akun Instagram @ssc_politik menyebutkan bahwa modus pemerasan tersebut dilakukan dengan kedok kerja sama melalui FND konsultan. Yusril menjelaskan bahwa Codeblu menawarkan layanan kerja sama dengan tarif fantastis sebagai syarat untuk menurunkan video review negatif yang sebelumnya diunggah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved