Deli Serdang Terkini
Setelah Tarik Mobil Dinas Pejabat Eselon IV, Bupati Deli Serdang Evaluasi Pemakaian Mobil Eselon III
Pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Deli Serdang siap-siap merasakan dampak dari adanya efisiensi anggaran yang diputuskan oleh Bupati.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Deli Serdang siap-siap merasakan dampak dari adanya efisiensi anggaran yang diputuskan oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan karena adanya intruksi Presiden Prabowo Subianto.
Setelah melarang dan menarik seluruh mobil dinas yang dipegang oleh para pejabat eselon IV selanjutnya hal yang sama pun akan dilakukan untuk pejabat eselon III.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Asri Ludin Tambunan.
"Nanti akan saya evaluasi kembali untuk penggunaan mobil di eselon III karena secara aturan dari Pemerintah yang boleh mendapat mobil dinas itu hanya eselon 2. Jadi kita harus ikut bersama aturan sekaligus kita lakukan efisiensi," ujar Asri Ludin Tambunan saat diwawancarai, Jumat (7/3/2025).
Pria yang akrab disapa Dokter Aci ini menyebut efisiensi dari penggunaan mobil dinas saja bisa didapat atau dihemat 3,2 M per tahun.
Jika dikalikan selama 5 tahun artinya bisa sampai diatas 15 Milyar. Dengan anggaran sebesar itu jika dibuat untuk ke masyarakat langsung banyak yang sudah bisa dikerjakan.
"Masih banyak penggunaan mobil yang lebih cenderung tidak efisien dan ada beberapa mobil yang rusak tapi tetap dianggarkan untuk operasionalnya," kata Aci.
Penarikan mobil dinas terhadap pejabat eselon IV dilakukan Bupati Aci pada Jumat pagi.
Sebelum ditarik ia pun sempat melihat kondisi fisik 99 mobil yang dipakai dan dikumpulkan di lapangan alun-alun.
Beberapa mobil yang kondisinya sudah tua ia pemerintahkan untuk kemudian dilelang saja.
Selain pejabat eselon IV juga dilarang penggunaan mobil untuk pejabat fungsional untuk kepentingan pribadi.
Ia tidak mau ada pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan dinas dan membawanya pulang.
Untuk kendaraan operasional kantor hanya boleh standby di kantor saja.
Diakui untuk pengganti tidak ada sama sekali termasuk untuk menggantinya dengan motor.
Ia mengatakan solusinya nanti bagi pejabat yang rumahnya di Medan akan disediakan mobil listrik dari Amplas ke Kantor Bupati di Lubuk Pakam.
Namun untuk saat ini belum ada tanda-tanda kapan penyediaan bus listrik nanti akan disediakan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bupati Angkat 59 Guru di Deli Serdang Jadi PPPK, Kontrak 69 Orang Lainnya Tak Disambung |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Kembali Lantik 5 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
DPRD Deli Serdang Minta Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Dikembalikan Seperti Semula, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Oknum Kanit di Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Propam oleh Ketua Peradi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Motif 3 Anggota Ormas di Deli Serdang Lakukan Penembakan di Sekitar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.