Berita Viral

AKHIRNYA KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Ungkap di Balik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara tentang polemik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (Letkol). 

Editor: Juang Naibaho
Kolase TribunKaltim
NAIK PANGKAT: Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) pada 25 Februari 2025. Hal ini disorot hingga dinilai janggal. KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut, Teddy mendapat penghargaan dari Mabes TNI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara tentang polemik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (Letkol). 

Maruli menyebut, Teddy mendapat penghargaan dari Mabes TNI.

"(Naik pangkat karena) dapat penghargaan dari Mabes TNI," ujar Maruli dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).

Namun, Maruli enggan berbicara lebih jauh perihal kenaikan pangkat Teddy ini. 

Dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada Mabes TNI. 

"Sebaiknya tanya ke sana (Mabes TNI)," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol.

Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. 

Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu: 

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. 

Baca juga: POLEMIK Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya, Kalahkan Kapten Hendrik Hutagalung Peraih Adhi Makayasa

3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. 

5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.

6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

Dianggap Janggal

Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (letkol) dianggap janggal dan jadi sorotan bagi sejumlah kalangan.

Satu di antaranya diungkap anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan. 

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025). 

TB Hasanuddin menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sedangkan untuk kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.

Oleh karena itu, TB Hasanuddin berpandangan bahwa kenaikan pangkat untuk Teddy Indra Wijaya tidak sesuai aturan. 

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," katanya.

Baca juga: ALASAN Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol TNI

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana buka suara.

Brigjen Wahyu membantah anggapan bahwa ada kejanggalan di balik kenaikan pangkat Mayor Teddy yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Dia bilang, bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya surat perintah (sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya," ujar Wahyu dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Wahyu lantas memberi contoh, jika dirinya yang mendapat keputusan presiden (keppres). Maka atasannya, yakni KSAD, pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan.

Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari KSAD, yakni Panglima TNI. 

"Jadi gini, misalnya aku dapat Keppres untuk Brigjen Wahyu jadi (posisi) A, kan diterima sama KSAD. KSAD buat surat perintah, 'Yu, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini'. Nih, pas dasar kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini. Jadi sprin benar, skep-nya di level atasnya," katanya.

Sementara itu, Wahyu menekankan bahwa kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) sudah berlaku sejak lama di militer, bukan hanya untuk Teddy Indra Wijaya.

Wahyu juga menyebut, upacara kenaikan pangkat bagi Teddy bersifat tentatif, bisa dilakukan atau tidak.

"Yang mendasari saya naik pangkat sprin dan skep. Yang paling penting sprin dan skep. Upacara kenaikan pangkat itu adalah seremonial yang tidak wajib dilaksanakan," ujar Wahyu.

Profil Mayor Teddy

Mayor Teddy Indra Wijaya lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 April 1989.

Ia merupakan putra dari pasangan Kolonel Inf. (Purn) Giyono dan Letkol Caj (K) Patris R.A. Rumbayan.

Dalam kehidupan pribadinya, Mayor Teddy menikah dengan Wita Nidia Hanifah pada tahun 2018. Namun, biduk rumah tangganya itu berakhir pada 2019.

Mayor Teddy menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya Akademi Militer dan lulus pada tahun 2011.

Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, ia salah satu perwira brilian yang dimiliki satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Teddy adalah prajurit infanteri dari Kopassus.

Dia sempat menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo pada 2016 hingga 2019. Saat menjadi asisten ajudan Jokowi, Teddy berpangkat letnan satu (lettu). 

Setelah mengabdi selama tiga tahun sebagai ajudan Jokowi, Teddy memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat. 

Baca juga: SEGINI Kenaikan Gaji Teddy Indra Wijaya Setelah Naik Pangkat Jadi Letkol dan Daftar Lengkap Gaji TNI

Ia bergabung dengan US Army Ranger School di Fort Benning, AS, dan berhasil meraih tiga penghargaan setelah menempuh pendidikan selama lima bulan. 

Adapun US Army Ranger School merupakan sekolah wajib bagi semua perwira infanteri tentara AS. 

Pada November 2019, Teddy, yang saat itu sudah berpangkat kapten, mencapai prestasi sebagai lulusan terbaik dengan meraih International Honor Graduate Award. 

Penghargaan ini diberikan kepada siswa internasional yang mencapai nilai tertinggi selama pendidikan militer bagi pasukan elite Angkatan Darat AS itu.  

Dari total 14 siswa asing yang mengikuti pendidikan, Teddy terpilih sebagai yang terbaik.

Selain meraih gelar lulusan terbaik, Teddy juga mendapatkan dua penghargaan lainnya.

Pertama, Commandant List Award, yang diberikan kepada siswa dengan peringkat akademik dan jasmani terbaik, dengan Teddy menduduki peringkat ke-30 dari 185 siswa. 

Kedua, Teddy juga meraih Gold APFT (Army Physical Fitness Test) dengan nilai jasmani 100 persen.  

Pada 2020, Teddy berhasil meraih kualifikasi sebagai anggota Pasukan Elite US Army Ranger. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, Teddy kembali ke Indonesia.

Dia dipercaya menjadi ajudan Prabowo Subianto, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Tugas itu dia emban sejak 2020.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak sempat memutasi Teddy menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu Indonesia melalui Keputusan Kasad nomor Kep. 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Namun, Teddy tetap mendampingi Prabowo sebagai ajudan Menhan. Setelah Prabowo menjabat sebagai Presiden RI, Teddy didapuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dan resmi dilantik pada Senin (21/10/2024). (*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved