Berita Viral

Nasib Bripka Aldian yang Tendang Wanita ODGJ, Reaksi Polda Sumut Menguak Kronologi Sebenarnya

Polda Sumut angkat bicara setelag viral video polisi anggota Polres Labuhanbatu, Bripka Aldian menendang kepala Evi.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK /Polda Sumut
OLAH TKP: Petugas melakukan olah TKP di lokasi oknum polisi Bripka Aldian Janu tendang wanita ODGJ, Kamis (3/6/2025) Olah TKP melibatkan Inafis yang memperlihatkan barang bukti bahan bakar jenis pertalite yang digunakan wanita ODGJ, untuk membakar sepeda motor Bripka Aldian Janu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sumut angkat bicara setelag viral video polisi anggota Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) bernama Bripka Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J menendang kepala Evi.

Wanita yang diduga merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODG).

Petugas pun sudah melakukan pemeriksaan bahkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar.
POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar. (Facebook @amitamitamin)

Lantas bagamana nasib Bripka Aldian Janu?

Seperti diberitakan, peristiwa ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Atas tindakannya, Bripka J pun menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.

Bripka Aldian Janu Mengaku Salah


Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyebutkan Bripka Aldian melakukan aksi penendangan secara spontan karena kesal sepeda motornya dibakar oleh Evi.

Baca juga: Profil Emil Audero, Pemain Naturalisasi Berdarah Campuran Indonesia Italia Kelahiran Mataram

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," kata Siti.

 

Bripka J juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi maupun keluarga korban atas tindakannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," jelas Siti.

 

(

Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik terhadap oknum polisi tersebut, Siti mengatakan proses pemeriksaan Bripka Aldian masih terus dilakukan.


Siti juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.

"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ucap Siti.

Kronologi

Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di tanah, lalu berdebat dengan seorang polisi.

Warga juga terlihat mengerumuni tempat kejadian perkara (TKP).

Wanita ODGJ tersebut kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi itu.

Dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi untuk melakukan kekerasan.


"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," kata warga sekitar.

Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Di narasi video disebutkan ODGJ tersebut bernama Evi, dan polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal Evi membakar sepeda motor polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, mengungkapkan kejadian ini berawal saat Evi diduga membakar sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF milik Bripka J.

 "Tiba-tiba saja sepeda motor korban yang Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025), dilansir Kompas.com.

Aksi pembakaran itu disaksikan oleh anggota polisi yang lain, bernama Rully Apriyandika (31).

Rully kemudian langsung memberi tahu kepada Bripka Aldian Janu yang posisinya dekat dengan TKP.

Setelah membakar motor, wanita ODGJ itu langsung melarikan dan dikejar polisi.

"Pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis (korek gas). Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut," ungkap Yudhi.

Pada saat akan ditangkap, Evi melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka J dan saksi Rully.

"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti," tutur Yudhi.

Selain menangkap Evi, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka J yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite, dan mancis warna merah.

Nasib Wanita ODGJ

Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," terang Yudhi.

"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

Polres Labuhanbatu juga masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan latar belakang aksi pembakaran Evi.

 

Baca juga: THR Pensiunan PNS Diprediksi Cair Pekan Depan, Simak Rinciannya

(*/tribun-medan.com/Tribunnews/kompas)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved