TRIBUN WIKI

THR Pensiunan PNS Diprediksi Cair Pekan Depan, Simak Rinciannya

THR pensiunan PNS diprediksi akan cair pada pekan depan. Diperkirakan pencairan THR PNS 2025 akan berlangsung tanggal 10 atau 20 Maret 2025.

Editor: Array A Argus
Pinterest/Canva
PENCAIRAN THR- Pencairan THR pensiunan PNS dan THR PNS 2025 diprediksi akan dilakukan pada 10 atau 20 Maret 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Informasi tentang pencairan THR pensiunan PNS masih banyak dicari oleh masyarakat.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan THR pensiunan PNS dicairkan.

Namun, pengumuman kapan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, Insya Allah segera selesai," kata dia, dikutip dari kompas.com, Sabtu (8/3/2025).

THR PNS- Pencairan THR PNS 2025 dilakukan 10 hari sebelum pelaksanaan Idul Fitri 1446 Hijriah atau 22 Maret 2025.
THR PNS- Pencairan THR PNS 2025 dilakukan 10 hari sebelum pelaksanaan Idul Fitri 1446 Hijriah atau 22 Maret 2025. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski belum tahu kapan diumumkan, kemungkinan besar pencairan THR pensiunan PNS dan THR PNS 2025 akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2025.

Hal itu merujuk sebagaimana kebijakan tahun lalu, dimana pencairannya dilakukan 10 hari sebelum pelaksanaan Idul Fitri.

Atau juga, bisa jadi bahwa pencairan THR pensiunan PNS berlangsung pada tanggal 20 Maret 2025.

Namun begitu, semua pihak diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait hal ini.

Besaran THR pensiunan PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ada sejumlah komponen yang masuk dalam besaran THR ASN dan gaji ke 13 yang bakal diterima, termasuk THR pensiunan.

Komponen yang mempengaruhi besaran THR ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja

Sedangkan komponen yang mempengaruhi bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Seperti diketahui besaran THR pensiunan itu disesuaikan dengn besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kenaikan besaran gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025.

THR PNS 2024, Segini THR yang Diterima Pejabat, Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural di 2024
THR PNS 2024, Segini THR yang Diterima Pejabat, Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural di 2024 (Surya.co.id)

Kenaikan gaji itu berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan sekitar 12 persen sejak Januari 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved