Berita Viral
TERUNGKAP Faktor di Balik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Begini Kata KSAD Jenderal Maruli
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak bilang, Teddy mendapat penghargaan dari Mabes TNI.
Dianggap Janggal
Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (letkol) dianggap janggal dan jadi sorotan bagi sejumlah kalangan.
Satu di antaranya diungkap anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.
"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025).
TB Hasanuddin menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Sedangkan untuk kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin berpandangan bahwa kenaikan pangkat untuk Teddy Indra Wijaya tidak sesuai aturan.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," katanya.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana buka suara.
Brigjen Wahyu membantah anggapan bahwa ada kejanggalan di balik kenaikan pangkat Mayor Teddy yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dia bilang, bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya surat perintah (sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya," ujar Wahyu dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Wahyu lantas memberi contoh, jika dirinya yang mendapat keputusan presiden (keppres). Maka atasannya, yakni KSAD, pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan.
Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari KSAD, yakni Panglima TNI.
Mayor Teddy Jadi Letkol
Mayor Teddy naik pangkat
Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya
Teddy Indra Wijaya
Jenderal Maruli Simanjuntak
Organ Tubuh Brigadir Esco Hilang, Sang Ayah Yakin Anaknya Dibunuh, Sempat Dikira Bekas Luka |
![]() |
---|
TERKUAK Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas, Pangkatnya Kompol hingga Bharaka |
![]() |
---|
Menangis di Bahu Kapolri, Keluarga Affan Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Ternyata Tulang Punggung |
![]() |
---|
Identitas 7 Prajurit Brimob yang DItangkap, Terlibat Lindas Driver Ojol, Ada Perwira Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Akhir Drama Riri, Ojol Wanita Antar Pesanan dari Karimun Riau ke Madiun, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.