Berita Viral
YANTO Korban Salah Tangkap Mengaku Masih Trauma, Desak Aipda IR Minta Maaf: Saya Orang Gak Punya
Kusyanto atau Yanto (38) korban salah tangkap polisi mengaku ketakutan dan sedih.
Ironisnya, setelah mengalami intimidasi dan dipermalukan, ternyata hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer mengungkap bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air seperti yang telah dituduhkan.
"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot," terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.
"Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah," lanjutnya.
Baca juga: Safari Ramadan PLN UID Sumut: Merajut Kebersamaan, Menebar Kebaikan di Bukit Barisan
Baca juga: BALAP LIAR Mobil BMW vs Fortuner, Penumpang Ojek Online Nur Amalia Nasution Tewas Ditabrak
Malam itu juga, Kusyanto dibebaskan dan dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Selain itu, perkara salah tangkap yang terjadi juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.
"Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," kata Kusyanto dengan tatapan kosong dan ekspresi ketakutan.
Kabar salah tangkap yang menimpa Kusyanto sontak membuat geger tetangga dan kerabatnya.
Saat ditemui pada Sabtu (8/3/2025), Kusyanto yang masih merasa trauma mengungkapkan kesedihan atas peristiwa yang dialaminya.
"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).
Terkait kasus ini, kakak Kusyanto, Jumiyatun (45) yang membela sang adik dan menuntut adanya permintaan maaf.
"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya. Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. kasihan," kata Jumiyatun.
Hal yang sama diungkap tetangga Kusyanto, Sri Mutipah (51) juga turut mengungkapkan kemarahannya.
"Kasihan Kusyanto difitnah, dihajar, dan dipermalukan. Dia enggak neko-neko, disuruh apa pun oleh para tetangga juga nurut. Kalau siang ngarit, kemudian nyari bekicot. Ngawur itu, kami enggak terima dan pelakunya harus minta maaf," tegas Sri Mutipah.
Terkait hal kasus yang dilakukan anggotanya, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto menjelaskan bahwa saat ini, kepolisian masih mendalami asus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Danang.
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.