Breaking News

Bank Sumut Bersama Polda Sumut Berupaya Mendamaikan Ahli Waris Sengketa Agunan Aek Nabara

Polda Sumut dan Bank Sumut berupaya mendamaikan para ahli waris dalam sengketa pengembalian agunan milik almarhum Thomas Panggabean, asal Aek Nabara.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Bank Sumut berupaya mendamaikan para ahli waris dalam sengketa pengembalian agunan milik almarhum Thomas Panggabean, debitur asal Aek Nabara. 

Bank Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu respons dari para ahli waris dan terus membuka ruang mediasi demi tercapainya solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami berharap para ahli waris dapat segera mencapai kesepakatan, sehingga proses pengembalian agunan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan,” tutup Bambang.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved