Bank Sumut Bersama Polda Sumut Berupaya Mendamaikan Ahli Waris Sengketa Agunan Aek Nabara
Polda Sumut dan Bank Sumut berupaya mendamaikan para ahli waris dalam sengketa pengembalian agunan milik almarhum Thomas Panggabean, asal Aek Nabara.
Editor:
Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Bank Sumut berupaya mendamaikan para ahli waris dalam sengketa pengembalian agunan milik almarhum Thomas Panggabean, debitur asal Aek Nabara.
Bank Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu respons dari para ahli waris dan terus membuka ruang mediasi demi tercapainya solusi yang adil bagi semua pihak.
“Kami berharap para ahli waris dapat segera mencapai kesepakatan, sehingga proses pengembalian agunan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan,” tutup Bambang.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani di Program Brigade Pangan Sergai |
![]() |
---|
Brimob Sumut Ikuti Upacara Hari Juang Polri: Refleksi Semangat Pengabdian dan Soliditas Korps |
![]() |
---|
Brimob Sumut dan Mahasiswa Universitas Prima Gelar PTIK: Tempa Disiplin, Tanam Jiwa Nasionalisme |
![]() |
---|
Polres Labusel Ungkap Pemerkosaan Siswi SMP Berujung Bunuh Diri: Dilakukan Sepupu dan Abang Kandung |
![]() |
---|
Dirnarkoba Polda Sumut Beri Penghargaan ke 36 Personel Berprestasi Ungkap Jaringan Internasional |
![]() |
---|