TRIBUN WIKI
Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Pemasok Senjata Api ke KKB Beli Senjata Produksi PT Pindad
Yuni Enumbi adalah pecatan TNI yang pernah bertugas di Kodam 18 Kasuari Papua Barat. Pangkat terakhirnya adalah Prajurit Dua atau Prada.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Yuni Enumbi, pecatan TNI ditangkap petugas gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz saat akan memasok senjata api pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Yuni Enembi ditangkap di perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya, persisnya di wilayah Keerom, Papua.
Ia ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Yudhi Kalado, sopir lajuran yang mengakut barang; dan Matius Payokwa, helper lajuran.
Barang bukti yang disita dari Yuni Enembi ini cukup banyak.
Mulai dari senjata api, amunisi, dan uang tunai ratusan juta.
Baca juga: Sosok Haji Alim, Pengusaha Kaya Raya yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol Betung-Tempino

Baca juga: Sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan, Mantan Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba
Yang paling mencengangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata transaksi pembelian senjata ini mencapai Rp 1,3 miliar.
Belum diketahui pasti dari mana sumber uang tersebut.
Namun, senjata api dan amunisi yang akan dipasok ke KKB itu dibeli di Surabaya.
Senjata api tersebut merupakan produksi PT Pindad.
Dari informasi yang ada, setelah membeli senjata api itu, Yuni Enembi kemudian menyimpannya dalam tabung kompresor angin yang telah dilas kembali untuk menghindari deteksi.
Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin membenarkan, bahwa senjata api yang dibeli Yuni Enembi merupakan produksi PT Pindahd (Persero).
Baca juga: Profil Brigjen Akhmad Yusep Gunawan, Punya 2 Saudara Polisi, Pelopor Razia Polisi Gendut
Sebab, dari ciri fisiknya, terdapat tulisan Pindad di senjata yang dibeli Yuni Enumbi.
Tak hanya itu, senjata tersebut memiliki bentuk yang sama seperti produksi Pindad.
"Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis (dari Pindad)."
"Ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata yang keluaran Pindad dan sangat sama, terbukti merupakan keluaran Pindad," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.