TRIBUN WIKI

7 TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Belum Pensiun Dini Seperti Ucapan Panglima TNI

Ada 7 prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di era pemerintan Presiden Prabowo Subianto. Mereka semua belum melakukan pensiun dini.

|
Editor: Array A Argus
Wikipedia
PENSIUN DINI- Empat dari tujuh anggota TNI aktif yang duduki jabatan sipil belum mengundurkan diri atau pensiun dini sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) ini ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

2. Mayjen TNI Maryono

Menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penunjukan ini dilakukan melalui mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca juga: Profil Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Rupanya Bandar Sabu, Kendalikan Narkoba Lapas

3. Mayjen TNI Irham Waroihan

Diangkat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebelumnya, Irham menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Darat.

4. Laksamana Pertama TNI Ian Heriyawan

Menempati posisi di Badan Penyelenggara Haji.

Sebelumnya, Ian menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI.

Baca juga: Profil Otto Toto Sugiri, Bill Gates Indonesia yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya Nusantara

5. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya

Ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat ini, Novi masih tercatat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

6. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Pindad pada Januari 2024.

Maruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

7. Laksamana TNI Muhammad Ali

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali diangkat sebagai Komisaris Utama PT PAL Indonesia sejak Desember 2024.

Pos yang Boleh Diduduki TNI Aktif

1. Kantor Bidang Polkam

2. Pertahanan Negara

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved