Berita Viral

DUDUK PERKARA Codeblu Terancam 6 Tahun Penjara Dilaporkan Pemilik Toko Roti, Kini Minta-Minta Maaf

YouTuber Codeblu terancam pidana 6 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik rumah makan. 

Instagram/@codebluuuu,@gastronusa
CODEBLU DIBOIKOT - Food vlogger Codeblu tengah diboikot besar-besaran imbas ulahnya. Ramai diboikot publik, Codeblu nampaknya masih santai. Terbaru, ia menunjukkan makanan yang ditemukan ada kecoa di dalamnya. 

Usai menjalani pemeriksaan, Codeblu juga memberikan pernyataan kalau dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap toko kue CT. 

Menurutnya ia hanya menawarkan kerja sama.

"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," kata Codeblu seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Codeblu menjelaskan, dirinya menawarkan untuk membuatkan konten produk toko kue tersebut di akun pribadinya dengan bayaran sebesar Rp 350 juta.

"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. 

Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," ujarnya.

Melalui instagram pribadinya, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada brand CT yang sudah dirugikan.

Ia juga mengaku siap bertanggung jawab.

"Minta maaf kepada band CT, berita yang saya dapat, sumbernya bermasalah. 

Jadi saya tanggung jawab atas tindakan saya, dengan tulus, dan juga kepada masyarakat Indonesia. 

Tidak akan saya ulangi di masa datang," tulis Codeblu melalui instagram pribadinya.

Codeblu Ramai Diboikot

Viral pemboikotan Codeblu, William Anderson masih santai pamer temuan kecoa di makanan.

Seusai ramai diboikot, Codeblu atau William Anderson masih pede mengunggah  temuannya di media sosial.

Seperti diketahui, aksi pemboikotan food vlogger Codeblu atau William Anderson secara besar-besaran viral di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved