Sumut Terkini

Banyak Warga Miskin di Deli Serdang Belum Tercover BPJS PBI, Ini yang Dilakukan Dinsos

Dari 22.340 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori warga miskin tahun 2024 baru sekitar 65.766 yang sudah terdaftar peserta.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
VERIFIKASI WARGA: Tim Verifikator sedang melakukan verifikasi warga miskin di Kecamatan Sibolangit beberapa waktu lalu. Saat ini masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Hingga saat ini Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang mencatat sebanyak 30.819 warga miskin di Kabupaten Deli Serdang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dari 22.340 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori warga miskin tahun 2024 baru sekitar 65.766 yang sudah terdaftar peserta.

Sementara sisanya 30.819 masih belum diketahui pastinya kapan akan didaftarkan. 

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Ahmad Sofyan mengatakan jumlah warga miskin di Deli Serdang ini hanya sekitar 4,8 persen dari jumlah penduduk Deli Serdang.

Mengenai warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ini disebut saat ini sedang dilakukan verifikasi massal.

Diakui ini sudah masuk dalam target 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dimana seluruhnya nanti diupayakan untuk bisa terdaftar sebagai peserta. 

"Verifikasi massal ini dilakukan mulai 21 Februari hingga 31 Maret. Biasanya verifikasi dilakukan akhir tahun tapi ini kita lakukan diawal dengan melibatkan 349 orang tenaga verifikator. Setelah selesai nanti bisa didaftarkan sebagai BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujar Ahmad Sofyan, Jumat (14/3/2025). 

Ahmad Sofyan menambahkan verifikasi massal ini sekaligus mengupdate jumlah warga miskin di wilayah Deli Serdang.

Pada tahun 2025 ini juga ada sebanyak 48.235 (KK) yang juga ikut diverifikasi.

Daftar nama-nama Kepala Keluarga yang diverifikasi ini juga dapat dilihat pada tautan  https://tinyurl.co/BNBAVERIFIKASIMASSAL2025. 

"Jadi warga miskin tahun lalu itu diverifikasi lagi karena bisa saja kehidupannya ekonominya sudah lebih baik. Ada juga ini usulan dari Desa/Kelurahan yang juga mau diverifikasi termasuk usulan dari masyarakat yang datang ke kantor Dinas Sosial," kata Ahmad Sofyan. 

Dinas Sosial saat ini juga tengah mensosialisasikan apabila ada masyarakat yang memang merasa dirinya atau orang yang dikenal termasuk miskin agar masuk dalam daftar orang yang diverifikasi.

Jika nama Kepala Keluarga belum masuk ke dalam daftar diimbau agar melapor kepada kepala desa atau lurah agar dimasukkan dalam data. Ditegaskan Ahmad Sofyan kalau kegiatan ini tidak memungut biaya apapun. 

"Jika setelah pendataan verifikasi ini masih ada masyarakat miskin yang belum masuk data ya kami memang yang bertanggungjawab. Makanya itu kami disini minta peran dari masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan juga untuk menginfokan kepada kita mana yang mau dimasukkan," bilang Ahmad Sofyan. 

Dalam verifikasi ini dipastikan kalau petugas tidak bisa menentukan apakah orang tersebut layak dikatakan miskin atau tidak. Mereka perannya hanya mendata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved