Dairi Terkini
BKAD Dairi Rencanakan Pencairan THR ASN Tanggal 24 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Dairi akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ASN yang bekerja di Kabupaten Dairi, Jumat (14/3/2025).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ASN yang bekerja di Kabupaten Dairi, Jumat (14/3/2025).
Kepala BKAD Dairi, Dekman Sitopu mengatakan, pencairan THR bagi ASN akan dibayarkan pada tanggal 24 Maret mendatang.
"Pembayaran THR ASN tahun 2025 dijajaran Pemkab Dairi, direncanakan tgl 24 Maret 2025 ini, " ujarnya.
Sementara itu, terkait tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS, akan melihat situasi keuangan di daerah. Adapun besaran yang akan diterima yakni sebesar 100 persen, dari jumlah satu bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) per Tukin.
"Untuk Tambahan Penghasilan PNS atau Tukin utuk masa pembayaran THR, sesuai PP 11 tahun 2025 besarannya 100 persen dari jumlah satu bulan TPP/Tuki, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, " jelasnya.
Dekman pun menyebut pembayaran THR dan Tukin ini hanya ditujukan kepada para aparatur sipil negara, bukan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk PNS pak, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Cerita Legenda Mareleng Tendi Sukses Hipnotis Penonton dalam Pesta Njuah - Juah Dairi |
|
|---|
| Gerindra Dairi Berduka, Mantan Anggota DPRD Dairi Markus Sinaga Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satlantas Polres Dairi Lakukan Rekayasa Lalulintas dalam Event Lomba Lari, Ini Jalur Alternatifnya |
|
|---|
| Disinyalir Adanya Judi di Tigalingga, Kapolsek dan Reskrim Polres Dairi Turun Langsung ke Lokasi |
|
|---|
| Remaja yang Dirudapaksa Ayahnya di Dairi Kini Jalani Konseling di Rumah Aman Sinceritas-PESADA |
|
|---|
