Dairi Terkini

BKAD Dairi Rencanakan Pencairan THR ASN Tanggal 24 Maret 2025

Pemerintah Kabupaten Dairi akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ASN yang bekerja di Kabupaten Dairi, Jumat (14/3/2025).

|
Tribunnews/Jeprima
THR PNS - Pemerintah Kabupaten Dairi akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ASN yang bekerja di Kabupaten Dairi, Jumat (14/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ASN yang bekerja di Kabupaten Dairi, Jumat (14/3/2025).

Kepala BKAD Dairi, Dekman Sitopu mengatakan, pencairan THR bagi ASN akan dibayarkan pada tanggal 24 Maret mendatang.

"Pembayaran THR ASN tahun 2025  dijajaran Pemkab Dairi, direncanakan tgl 24 Maret 2025 ini, " ujarnya.

Sementara itu, terkait tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS, akan melihat situasi keuangan di daerah. Adapun besaran yang akan diterima yakni sebesar 100 persen, dari jumlah satu bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) per Tukin.

"Untuk Tambahan Penghasilan PNS atau Tukin utuk masa pembayaran THR, sesuai PP 11 tahun 2025 besarannya 100 persen dari jumlah satu bulan TPP/Tuki, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, " jelasnya.

Dekman pun menyebut pembayaran THR dan Tukin ini hanya ditujukan kepada para aparatur sipil negara, bukan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Untuk PNS pak, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved