OTT KPK di OKU
BREAKING NEWS: KPK OTT di Ogan Komering Ulu Sumsel, 8 Orang Ditangkap
Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
TRIBUN-MEDAN.com - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini operasi senyap lembaga antirasuh itu, berlangsung di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan delapan orang di lokasi tersebut.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2025).
Hanya saja, Tessa belum bisa menjelaskan informasi terkait OTT itu lebih mendetail, termasuk sosok yang ditangkap dan kaitan kasusnya.
Namun demikian, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal mengungkap hasil OTT itu ke publik dalam konferensi pers.
"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Baca juga: OTT KPK dan Kortastipidkor di Sumut Bocor, 2 Oknum Polisi Lolos dari Sergapan, Kini Diproses Paminal
DPRD hingga Kadis
Delapan orang ditangkap KPK dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel).
Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat Kepala Dinas di OKU berinisal UH.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni yang dikonfirmasi mengatakan pihak Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.
Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.
Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.
"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," kata Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilakan wartawan keluar dari halaman Mapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.