OTT KPK di OKU

UPDATE OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang, Anggota DPRD hingga Kepala Dinas

Delapan orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel).

|
Editor: Juang Naibaho
Sriwijaya Post/Leni Juwita
OTT KPK - Gerbang Mapolres OKU ditutup selama tim KPK melakukan pemeriksaan tersangka OTT, Sabtu (15/3/2025). KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Sumsel. 

TRIBUN-MEDAN.com - Delapan orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel).

Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat Kepala Dinas di OKU berinisal UH.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni yang dikonfirmasi mengatakan pihak Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," kata Kapolres. 

Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilakan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

Terpisah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT tersebut.

Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu," kata Tessa. 

Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut dan kasusnya masih dirahasiakan. 

"Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya," ujar Tessa. 

Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, " ucapnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved