OTT KPK di OKU
UPDATE OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang, Anggota DPRD hingga Kepala Dinas
Delapan orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel).
Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
Ketua DPC Hanura OKU Turut Ditangkap
Dalam OTT tersebut, pejabat Pemkab OKU yang diamankan adalah Kepala Dinas PUPR.
Selain itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten OKU ikut diamankan KPK.
Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.
"Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa," kata Azhar.
Azhar menegaskan bahwa partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun, Hanura tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Kita juga mendukung penegakan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum," ucapnya.
Namun, ia belum mau banyak berkomentar terkait ditangkapnya Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU.
"Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di Kabupaten OKU," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar, terkait kabar ada kadernya di Kabupaten OKU yang terjaring OTT KPK.
Menurut Giri, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut, siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa.
"Kita masih nunggu karena KPK belum merelease resmi, terhadap tersangkanya siapa dan operasi apa yang mereka lakukan di OKU, " kata Giri di sela-sela pembagian Takjil di depan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu (15/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.