Berita Viral

NASIB Susanti, TKW Terancam Hukuman Mati di Arab Karena Kasus Pembunuhan, Bayar Rp40 M agar Lepas

Beginilah nasib Susanti, TKW yang terancam hukuman mati di Arab Saudi karena kasus pembunuhan. Ia pun harus membayar denda sebesar Rp40 miliar jika i

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
TKW SUSANTI DIHUKUM MATI - Dalam foto: Abdul Kadir Karding sebagai Ketua DPP PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa harus ada dana yang dikucurkan untuk membebaskan Susanti. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Susanti, TKW yang terancam hukuman mati di Arab Saudi karena kasus pembunuhan.

Ia pun harus membayar denda sebesar Rp40 miliar jika ingin lepas.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) sedang mengusahakan upaya pembebasan tenaga kerja wanita (TKW) Susanti yang terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.

Diketahui, Susanti binti Mahfudin (22) dijatuhi vonis hukuman mati setelah terlibat kasus pembunuhan anak majikannya di negeri Timur Tengah tersebut.

Susanti sendiri merupakan TKW asal Karawang, Jawa Barat.

Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa harus ada dana yang dikucurkan untuk membebaskan Susanti.

Dana tersebut senilai minimal Rp40 miliar.

Angka ini diperoleh seusai pihak Kemenlu RI melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.

"Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri Minimal di angka Rp 40 miliar," kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

Karding mengatakan, kasus yang menjerat Susanti di Arab Saudi memang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, menurut dia, cara yang bisa dilakukan untuk membebaskan Susanti adalah dengan membayar.

Namun, anggaran pemerintah belum cukup untuk membebaskan Susanti.

"Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan juga sudah mengumpulkan anggaran tapi anggarannya belum cukup," ujar Karding.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, pemerintah bisa mengulur waktu guna mencari dana untuk membebaskan Susanti.

"Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus kalau sudah model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu," kataya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved