Berita Viral

EMAK-EMAK Ngamuk di Polres Labuhanbatu Perkara Jaring Nyamuk, Sebut Hukum Diperjualbelikan

Sebuah video wanita teriak di kantor polisi viral di media sosial. Wanita itu bernama Nurliana Ritonga. 

Instagram @investigasimabesbirolabura
WANITA NGAMUK DI POLRES - Tangkapan layar video wanita bernama Nurliana Ritonga ngamuk dan teriak-teriak di Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, dikutip Minggu (16/3/2025). Nurliana ngamuk karena penyelidikan kasus jaring nyamuk yang ia laporkan dihentikan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video wanita teriak di kantor polisi viral di media sosial. Wanita itu bernama Nurliana Ritonga

Ia berteriak di Polres Labuhanbatu Sumut.  

Dalam postingan akun Instagram @investigasimabesbirolabura, tampak Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu lalu berteriak bahwa aparat di sana memperjualbelikan hukum.

"Hallo inilah Polres Labuhanbatu hukum diperjualbelikan, Halo inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan. Inilah Polres Labuhanbatu hukum diperjualbelikan," ujarnya Nurliana berteriak dikutip dari tribun-jatim.

Teriakan Nurliana mengundang perhatian polisi yang berada di sana.

Nurliana kemudian mengatakan bahwa karena dirinya miskin, maka laporannya tidak diproses pihak kepolisian.

"Kapan si miskin dapat keadilan di sini, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan," ujarnya kembali teriak.

Lalu, salah seorang polisi yang berada di sana menanyakan kepada Nurliana, kenapa dia begitu marah.

"Kenapa, Ibu?" ujar salah seorang polisi.

"Tidak pernah ditanggapi laporan saya, tidak pernah ditanggapi laporan saya, semua laporan saya ditutupi. Ini orang miskin. Saya tidak takut, Jenderal, saya tidak takut. Jangan kayak gitu, saya sudah capek, Pak. Di Polres Labuhanbatu tidak ada tanggapan, hukum diperjualbelikan," kata Nurliana.

Baca juga: Banjir Bandang Hantam Kota Wisata Parapat, Air Berasal dari Luapan Sungai Perbukitan

Baca juga: Apabila Terbukti, Tokoh Pemuda Asahan Minta Polres Asahan Tindak Oknum Polisi yang Aniaya Pandu

Terkait hebohnya video tersebut, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menjelaskan duduk perkara yang dialami Nurliana Ritonga.

Kata Syafrudin, mulanya persoalan yang dialami Nurliana terjadi pada Mei 2024.

Awalnya, dia terlibat pertikaian dengan pria berinisial AH.

Nurliana diduga merusak tangki sepeda motor AH.

Selanjutnya, AH mendatangi rumah yang ditumpangi Nurliana di Labuhanbatu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved