Prarekonstruksi Siswa di Asahan

Beda Versi Dengan Dimas, Ipda Ahmad Efendi Mengaku Tidak Ada Pukul Korban Pandu Brata

Prarekontruksi dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengungkap kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap korban Pandu.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
SISWA TEWAS: Adegan prarekonstruksi versi tersangka Dimas alias Bagol memperlihatkan tersangka Ahmad Efendi menendang korban dengan menggunakan lututnya setelah berhasil diamankan oleh Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Senin (17/3/2025). (Alif Alqadri Harahap/Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Prarekontruksi dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengungkap kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap korban Pandu Brata Siregar (18) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menurut hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan IPDA Ahmad Efendi, korban terjatuh dan melarikan.

IPDA Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu, namun hanya mengamankan korban dari Tersangka Dimas alias Bagol.

Berdasarkan versi tersangka lainnya, Yudi Siswoyo, dirinya mengaku Kanit Reskrim Polsek Simpang, IPDA Ahmad Efendi mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.

Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, tersangka terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo, dan IPDA Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban Pandu Brata Siregar (18) melarikan diri langsung diamankan oleh Tersangka Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).

Usai membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.

Usai menganiaya korban, Bagol langsung mencekik dan memiting korban. Usai berdiri, IPDA Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.

"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari membilang "kutembak kau nanti".

Selanjutnya, korban Pandu di bawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat.

Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi. Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.

Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum.

"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved