Prarekonstruksi Siswa di Asahan
Beda Versi Dengan Dimas, Ipda Ahmad Efendi Mengaku Tidak Ada Pukul Korban Pandu Brata
Prarekontruksi dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengungkap kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap korban Pandu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Prarekontruksi dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengungkap kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap korban Pandu Brata Siregar (18) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Menurut hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan IPDA Ahmad Efendi, korban terjatuh dan melarikan.
IPDA Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu, namun hanya mengamankan korban dari Tersangka Dimas alias Bagol.
Berdasarkan versi tersangka lainnya, Yudi Siswoyo, dirinya mengaku Kanit Reskrim Polsek Simpang, IPDA Ahmad Efendi mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.
Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, tersangka terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo, dan IPDA Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, korban Pandu Brata Siregar (18) melarikan diri langsung diamankan oleh Tersangka Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).
Usai membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.
Usai menganiaya korban, Bagol langsung mencekik dan memiting korban. Usai berdiri, IPDA Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.
"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.
Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari membilang "kutembak kau nanti".
Selanjutnya, korban Pandu di bawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi. Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.
Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum.
"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).
Tiga Tersangka Nyaris Diamuk Massa saat Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Siswa di Asahan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Rekonstruksi Ipda Ahmad Efendi dan Rekannya Aniaya Siswa SMA di Asahan Hingga Tewas |
![]() |
---|
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa, Dirkrimum Polda Sumut Bungkam |
![]() |
---|
AWALNYA Polisi Bilang Pandu Terjatuh, Kini Kanit Reskrim Jadi Tersangka Aniaya Siswa hingga Tewas |
![]() |
---|
Prarekonstruksi Versi Tersangka Dimas, Pandu Siregar Ditabrak Lalu di Aniaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.