Pencairan THR Pensiunan PNS
Pencairan THR Pensiunan PNS Dimulai Hari Ini 17 Maret 2025, Tidak Semua ASN Dapat
Pencairan THR pensiunan PNS akan dilakukan mulai hari ini, Senin 17 Maret 2025. Namun tidak semua ASN mendapatkan THR.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Memasuki pertengahan Ramadhan 1446 Hijriah, pertanyaan kapan penccairan THR pensiunan PNS kembali mengemuka.
Tidak hanya pencairan THR pensiunan PNS saja yang kembali muncul tapi juga THR PNS aktif, termasuk TNI, Polri dan PPPK.
Sebagaimana perintah dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa pencairan THR pensiunan PNS, termasuk mereka yang masih aktif akan dilakukan secara bertahap dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri, yakni mulai Senin, 17 Maret 2025.
Kebijakan pembayaran THR ASN, termasuk PPPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.
Menurut Presiden, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah. Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran," ucap Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 persen -14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.
“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutur Prabowo.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
Rinciannya sebagai berikut:
Bupati Sudewo Mendadak Ramah Datangi Posko Aliansi, Dibalas Teriakan Massa hingga Suasana Mencekam |
![]() |
---|
GAWAT❗TRAFO LISTRIK PLN RAIB DICURI MALING Di Desa Medan Estate, Warga Hampir Kesiangan Subuh |
![]() |
---|
BUPATI Pakpak Franc Bernhard Tumanggor Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
DPRD Humbahas Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Toba |
![]() |
---|
DAFTAR 6 PANGDAM BARU: Mayjen TNI Kristomei Jabat Pangdam XXI/Radin Inten Meliputi Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.