Penganiaya Siswa di Asahan
Polres Asahan Sebut Akan Transparan, Sidang Etik IPDA Ahmad Efendi Akan Segera Digelar
Katanya, sidang kode etik akan dilakukan di Ditpropam Polda Sumatera Utara dalam waktu yang secepatnya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Polres Asahan mengaku akan transparan terhadap perkara yang menyangkut kepada personel Polsek Simpang Empat IPDA Ahmad Efendi, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga meninggal dunia.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku memohon kepada masyarakat agar turut ikut mengawal kasus dan sidang etik yang akan dilakukan di Polda Sumut.
"Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama IPDA AE. Pelaksanaan sidang kode etik tersebut akan dilakukan di Polda Sumut," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (18/3/2025) dalam pressrelisnya di Polres Asahan.
Katanya, sidang kode etik akan dilakukan di Ditpropam Polda Sumatera Utara dalam waktu yang secepatnya.
"Mohon doanya, kami akan memberikan kepastian hukum tetap status yang bersangkutan. Maka dari itu, silahkan kita semua untuk memonitor dan mengawasi. Kami akan transparan dan menjawab sesuai dengan kapasitas kami," ujarnya.
Ia meminta masyarakat agar mempercayakan hal ini kepada pihaknya. Sebab, menurutnya, timnya merupakan tim yang profesional.
"Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan kemanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, IPDA Ahmad Efendi yang merupakan kepala unit reserse kriminal Polsek Simpang Empat ditetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA, Pandu Brata Siregar.
IPDA Ahmad Efendi diamankan bersama dua warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
(cr2/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DUA WARGA SIPIL ANIAYA SISWA SMA Bersama IPDA Ahmad Efendi Ternyata Banpol Polsek Simpang Empat |
|
|---|
| Hasil Temuan Sementara Dokter Forensik di Jasad Siswa Asahan yang Tewas, Ada Resapan Darah di Kepala |
|
|---|
| Dua Warga Sipil yang Aniaya Siswa bersama Ipda Ahmad Efendi Ternyata Banpol Polsek Simpang Empat |
|
|---|
| KEJAMNYA IPDA Ahmad Efendi Aniaya Siswa di Asahan Hingga Tak Bernyawa, Terancam 15 Tahun |
|
|---|
| TAMPANG IPDA Ahmad Efendi, Perwira Polisi Aniaya Siswa SMA di Asahan Hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Asahan-AKBP-Afdhal-Junaidi-mengaku-akan-transparan.jpg)