Penganiaya Siswa di Asahan

Polres Asahan Sebut Akan Transparan, Sidang Etik IPDA Ahmad Efendi Akan Segera Digelar

Katanya, sidang kode etik akan dilakukan di Ditpropam Polda Sumatera Utara dalam waktu yang secepatnya.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku akan transparan dan akan melakukan sidang etik terhadap tersangka IPDA Ahmad Efendi, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang siswa SMA di Asahan hingga mengakibatkan meninggal dunia, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Polres Asahan mengaku akan transparan terhadap perkara yang menyangkut kepada personel Polsek Simpang Empat IPDA Ahmad Efendi, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga meninggal dunia.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku memohon kepada masyarakat agar turut ikut mengawal kasus dan sidang etik yang akan dilakukan di Polda Sumut.

"Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama IPDA AE. Pelaksanaan sidang kode etik tersebut akan dilakukan di Polda Sumut," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (18/3/2025) dalam pressrelisnya di Polres Asahan.

Katanya, sidang kode etik akan dilakukan di Ditpropam Polda Sumatera Utara dalam waktu yang secepatnya.

"Mohon doanya, kami akan memberikan kepastian hukum tetap status yang bersangkutan. Maka dari itu, silahkan kita semua untuk memonitor dan mengawasi. Kami akan transparan dan menjawab sesuai dengan kapasitas kami," ujarnya.

Ia meminta masyarakat agar mempercayakan hal ini kepada pihaknya. Sebab, menurutnya, timnya merupakan tim yang profesional.

"Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan kemanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya, IPDA Ahmad Efendi yang merupakan kepala unit reserse kriminal Polsek Simpang Empat ditetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA, Pandu Brata Siregar.

IPDA Ahmad Efendi diamankan bersama dua warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.

(cr2/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved